Atasi Kelangkaan, Pemerintah Diminta Tak Batasi Produksi Minyak Goreng Murah
Pemerintah diminta mengambil langkah strategis mengatasi kelangkaan minyak goreng harga Rp 14 ribu per liter di ritel modern.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta mengambil langkah strategis mengatasi kelangkaan minyak goreng harga Rp 14 ribu per liter di ritel modern.
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengatakan, pemerintah jangan membatasi produksi minyak goreng murah hanya 1,2 miliar liter untuk enam bulan, namun produksinya terus dilakukan sampai akhir 2022.
"Hal itu harus didukung oleh efektivitas implementasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO)," kata Amin saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Ketika Ibu Rumah Tangga Kewalahan Cari Minyak Goreng, Masih Langka Meski Sudah Satu Harga
Amin menduga kelangkaan minyak goreng murah di ritel modern, mungkin disebabkan ada pengusaha yang nakal untuk meraup keuntungan.
Kemudian, sebagian masyarakat juga terlihat memborong minyak goreng karena khawatir stok yang terbatas.
"Tugas pemerintah untuk membuat langkah strategis sehingga kondisi tersebut segera berakhir. Produksi minyak goreng harus digenjot sebanyak-banyaknya untuk mengatasi kelangkaan stok maupun ketimpangan stok antara pasar tradisional dan ritel modern," tuturnya.
Baca juga: Payung Hukum Kebijakan Domestic Market Obligation Minyak Goreng Perlu Dibuat
Menurutnya, strategi membanjiri pasar dengan minyak goreng murah bisa mencegah rush atau panic buying di lapangan.
"Masyarakat tidak lagi khawatir sulit mendapatkan minyak goreng karena menyaksikan langsung bahwa stok minyak goreng lebih dari cukup," paparnya.
"Pemerintah juga harus meyakinkan masyarakat dan menjamin jika kebijakan satu harga ini adalah kebijakan berkelanjutan, bukan kebijakan sesaat," sambung politikus PKS itu.