Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Bantah Pencitraan saat Stabilkan Harga Minyak Goreng, Lutfi: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak terima disebut melakukan pencitraan ketika menerapkan kebijakan dalam menstabilkan harga minyak goreng. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mendag Bantah Pencitraan saat Stabilkan Harga Minyak Goreng, Lutfi: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa
ist
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Mendag Bantah Pencitraan saat Stabilkan Harga Minyak Goreng, Lutfi: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak terima disebut melakukan pencitraan ketika menerapkan kebijakan dalam menstabilkan harga minyak goreng

"Saya mohon bukan kita mau popularitas, apalagi pencitraan. Kalau di tempat saya (Kemendag). Saya sudah bilang dari hari pertama, harga naik, saya salah, harga turun saya salah. Tidak ada pencitraan," kata Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, dalam membuat kebijakan diperlukan langkah seadil mungkin bagi semua pihak, baik untuk konsumen maupun produsen atau para petani.

Baca juga: Ditanya Soal Harga Minyak Goreng di Malaysia Lebih Murah, Begini Penjelasan Mendag

"Supaya rakyat Indonesia bisa dapet nilai tambah lebih tinggi dari apa yang mereka tanam, dan mereka jual, dan mudah-mudahan apa yang mereka beli jadi harga baik," tuturnya. 

"Jadi tidak ada masalah pencitraan dan saya tidak ingin mau jadi apa-apa, saya jadi Menteri Perdagangan saja sudah pusing. Dan ini, tobatlah kita mau beresin masalah ini sama-sama," sambung Lutfi. 

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengaku telah melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng Rp 14 ribu di ritel modern daerah dapilnya di Pasuruan, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Namun, nyatanya minyak goreng tidak tersedia di pasar modern maupun di ritel modern.

Pedagang menuang minyak goreng curah di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima
Pedagang menuang minyak goreng curah di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima (/JEPRIMA)

"Jadi pak Menteri harapan kami, kebijakan ini jangan hanya pencitraan semata, karena ini sungguh apa yang saya capture ke pak menteri itu tangisan rakyat kami, harapan kami pak menteri bisa mendengar itu," kata Mufti. 

"Mungkin bagi pak menteri uang Rp 1.000, Rp 2.000, tidak ada artinya tapi bapak tahu konstituen kita, dia jualan gorengan, Rp 1.000 untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk naikkan harga jual Rp 1.250 tidak akan ada yang beli gorengan mereka," sambungnya. 

Selain Mufti, Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo pun menyebut Menteri Perdagangan melakukan pencitraan, karena hotline minyak goreng tidak dapat dihubungi. 

"Ini saya lihat, jadi bener apa kata mas Mufti terjadi nih namanya pencitraan dan sebagainya, saya merasa sedih sekali sekelas Kemeneterian bapak, masa harus pencitraan juga. Jadi ini baru bicara hotline, belum DMO, minyak goreng satu harga," papar Eko.

Baca juga: Soal Harga Minyak Goreng, Pemerintah Dinilai Perlu Lakukan Intervensi Secara Langsung

Komisi VI DPR: Mendag Jangan Hanya Pencitraan

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak melakukan pencitraan dalam menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas