Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bali Akan Kembali Terima PPLN Mulai 4 Februari 2022, Ini Kesiapan Angkasa Pura I

pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bali Akan Kembali Terima PPLN Mulai 4 Februari 2022, Ini Kesiapan Angkasa Pura I
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Penumpang terlihat memakai masker saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulau Bali mulai 4 Februari 2022 akan kembali menerima Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dan PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyatakan siap untuk kembali menerima PPLN di Bali.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyatakan, kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina.

Adapun proses kedatangan PPLN di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:

1. Pre Flight : sebelum terbang ke Bali, PPLN harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan.

Baca juga: Mulai 4 Februari 2022, Bali Akan Kembali Terima Penumpang Pesawat Rute Internasional

2. Thermo Scanner : setelah mendarat, PPLN menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.

3. Check Point: pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang.

Baca juga: Terminal A Bandara Adisutjipto Kembali Dioperasionalkan

Berita Rekomendasi

4. Konter KKP : pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit.

5. SWAB PCR : pengambilan sampel RT-PCR bagi PPLN di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

6. Imigrasi : pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi dimana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

7. Pengambilan Bagasi : proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20 s/d 40 menit.

8. Bea Cukai : tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.

9. Holding Area : PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit.

10. Exit Control Desk : PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik.

Baca juga: Wisatawan Asing Sudah Bisa Berkunjung ke Bali dan Kepulauan Riau, Simak Syaratnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas