Benarkah Harga Minyak Goreng di Malaysia Lebih Mahal Dari Indonesia?
Akan tetapi kebijakan untuk padar minyak goreng dalam negeri kedua negara berbeda, sehingga harganya pun sangat berbeda.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia dan Malaysia adalah dua negara pemasok minyak sawit atau CPO terbesar di dunia.
Produksi CPO dari dua negara ini menguasai 90 persen pangsa pasar di dunia.
Akan tetapi kebijakan untuk padar minyak goreng dalam negeri kedua negara berbeda, sehingga harganya pun sangat berbeda.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengklaim harga minyak goreng yang dijual di Indonesia relatif masih lebih murah dibandingkan Malaysia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Resmi Turun Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Curah Rp 11.500 per Liter
Lutfi bilang, jika membandingkan harga minyak goreng subsidi, pemerintah Malaysia diakui menyediakan minyak goreng yang lebih terjangkau, yakni 2,5 ringgit Malaysia (RM) per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500 per kilogramnya.
Sementara minyak goreng subsidi di Indonesia yang dijual dalam program pemerintah, harganya dibanderol Rp 14.000 per liter.
Itu pun barangnya sulit didapat di pasaran Tanah Air.
Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia.
Baca juga: Tak Ada Pasokan Jadi Penyebab Lenyapnya Minyak Goreng Murah di Toko Ritel Modern
1 liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng. Untuk harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia, sambung Lutfi, di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram.
"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," klaim Lutfi seperti dikutip pada Selasa (1/2/2022).
Benarkah klaim Mendag Lutfi bahwa minyak goreng non-subsidi Indonesia masih lebih murah dibandingkan Malaysia?
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500.
Baca juga: Daftar HET Minyak Goreng Terbaru, Sanksi Menanti Pedagang yang Menjual di Atas HET
Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Untuk harga minyak goreng non-subsidi terbaru, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.
Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.
YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi, Menteri KPDNHEP menjelaskan, mengatakan pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.
Baca juga: Polri Pastikan Minyak Goreng Kemasan dan Curah Satu Harga Berlaku Sejak 1 Febuari 2022
Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.
Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.
“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.
Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita. Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli.
Terbaru, PDB per kapita Malaysia adalah Rp 149,25 juta, sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp 55,52 juta atau hampir sepertiga PDB per kapita Malaysia. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Benarkah?"