Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, Pakar: Pemberantasan Truk ODOL Harus Komprehensif

Djoko Setijowarno menegaskan pemberantasan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) harus dilakukan secara komprehensif

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, Pakar: Pemberantasan Truk ODOL Harus Komprehensif
Banjarmasin Post/Siti Bulqis
Razia gabungan Ditlantas Polda Kalsel, BPTD Dishub Kalsel dan TNI melakukan razia sekaligus pengukuran tonase mobil Mitsubisi Fuso di Jalan Trikora, Kemuning, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menegaskan pemberantasan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

Djoko menuturkan, kendaraan bertonase besar yang ODOL tidak hanya membuat infrastruktur jalan rusak, tetapi juga kerap membahayakan nyawa manusia. ODOL juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan kerusakan infrastruktur.

Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang

"Juga menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidakadilan dalam usaha pengangkutan logistik," ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Pemberantasan truk ODOL, menurut Djoko, harus dilakukan secara komprehensif. Ia memaparkan, saat ini terdapat 314 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau 61 persen dari 508 kabupaten/kota se Indonesia.

Baca juga: Produsen Keramik Keberatan Aturan Truk Zero ODOL Diberlakukan Awal 2023

"Masih ada 194 kabupaten yang belum memiliki UPUBKB. Perlu bantuan Ditjenhubdat membantu daerah yang belum memiliki UPUBKB," tuturnya.

Kemudian, perusahaan angkutan umum juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan sesuai PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum. Selain itu, ucap Djoko, masih terdapat perusahaan karoseri truk yang menerima order untuk menambah kapasitas truk.

Berita Rekomendasi

"Perlu dilakukan pendataan dan ditertibkan. Jika berulang kali ditertibkan dan dibina masih tetap melakukan pelanggaran, upaya tindakan hukum dapat dilanjutkan," imbuh Djoko.

Baca juga: Truk Cometto Pengangkut Trafo 150 Ton Tak Mampu Lewati Tanjakan, Ini Kebijakan soal Kendaraan ODOL

Menurutnya, masih ada asosiasi logistik belum menerima alias menolak rencana Zero Truk ODOL Januari 2023 dengan berbagai alasan.

"Padahal asosiasi logistik selama ini sudah menikmati keuntungan yang berlebih atas bisnisnya. Hendaknya, asosiasi logistik turut mendukung program ini," kata Djoko.

Ia menyarankan, Kementerian Perhubungan (Kemehub) menerapkan teknologi Weigh In Motion (WIM) atau di seluruh jembatan timbang guna memberantas pelanggaran truk ODOL.

"Pemasangan WIM di semua UPPKB harus segera dilakukan. Lebih efisien untuk operasional dan dapat mengurangi konflik kepentingan," ujar Djoko.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas