Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar bandara

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang
Via Tribun Kaltim
Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar bandara.

Video tersebut diposting oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga pemilik maskapai penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, Selasa (1/2/2022).

Disebutkan bahwa aksi angkut paksa pesawat Susi Air tersebut terjadi di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau

Dalam unggahannya, Susi Pudjiastuti pun mengutarakan kekecewaannya.

Ia menyesalkan aksi aparat Satpol PP tersebut, padahal pesawat Susi Air miliknya sudah melayani penerbangan di wilayah Kaltara selama 10 tahun.

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.

"Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…" lanjut cuitan Susi Pudjiastuti.

Tangkap layar pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022).
Tangkap layar pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022). (Twitter @susipudjiastuti)
BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, sebelumnya maskapai Susi Air sempat melayani penerbangan bersubsidi di wilayah Kalimantan Utara.

Dokumentasi pemberitaan TribunKaltim.co, selama periode 2017, Susi Air menyiapkan satu pesawat tipe Pilatus kapasitas 7 penumpang dan satu pesawat tipe Caravan dengan kapasitas 12 kursi penumpang.

Sedikitnya ada sembilan rute penerbangan pergi pulang yang disubsidi Pemprov Kaltara kala itu.

Rute tersebut yakni sebagai berikut:

1. Nunukan - Long Layu (PP)

2. Nunukan - Binuang (PP)

3. Malinau - Long Nawang (PP)

4. Malinau - Long Alango (PP)

5. Malinau - Long Pujungan (PP)

6. Tanjung Selor - Data Dian (PP)

7. Tanjung Selor - Mahak Baru (PP)

8. Malinau - Long Ampung (PP)

9. Tanjung Selor - Long Ampung (PP).

Baca juga: Soal Ditariknya Pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau, Susi: Sudah Ajukan Perpanjangan tapi Ditolak

Sindir Kuasa dan Wewenang

Susi Pudjiastuti mendadak sindir kuasa dan wewenang, buntut pesawat Susi Air dikeluarkan paksa Satpol PP dari Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Seperti diketahui, video Satpol PP keluarkan paksa pesawat Susi Air viral setelah dibagikan oleh Susi Pudjiastuti di akun Twitternya, Selasa (1/2/2022).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyebut kejadian tersebut terjadi di hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

Susi Pudjiastuti mengaku terkejut mendapat kiriman video tersebut dari anaknya.

Susi Pudjiastuti yang juga pemilik maskapai penerbangan Susi Air merasa kecewa melihat tindakan aparat Satpol PP di Bandara Malinau.

Terlebih maskapai Susi Air sudah menyewa hanggar Bandara Malinau selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara sampai pelosok perbatasan.

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau Kaltara, Ini Penjelasan Satpol PP

Selanjutnya, Susi Pudjiastuti menyindir soal kuasa dan wewenang.

"Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…" lanjut cuitan Susi Pudjiastuti.

Postingan Susi Pudjiastuti seketika dibanjiri komentar netizen.

"Saya kira mereka beraninya hanya dengan masyarakat menengah ke bawah ternyata sekelas mantan menteri Bu Susi aja pada merajuk, wah bukan main nih aparat. Emang masalah dan kesalahannya di mana Bu?" ujar salah seorang netizen.

"Kalau sewanya masih, kok kenapa dikeluarkan paksa Bu???" tanya netizen lainnya.

"Susi Air, pesawat pertama yang mendarat di Aceh pasca tsunami," ucap warganet lainnya.

Respon Pemkab Malinau

Polemik terkait dikeluarkannya pesawat Susi Air yang merupakan milik Susi Pudjiastuti, dari hanggar Bandara Malinau, terus memanas.

Kali ini Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), angkat bicara mengenai pengusiran pesawat milik Susi Pudjiastuti.

Sebagaimana diketahui, kejadian dikeluarkannya pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau oleh Satpol PP, viral di media sosial.

Pro dan kontrak menyelimuti keputusan Pemkab Malinau untuk mengusir Susi Air dari Bandara Kol RA Bessing .

Bahkan, Susi Pudjiastuti juga telah angkat bicara mengenai kejadian yang kurang mengenakkan tersebut.

Untuk diketahui, Rabu (2/2/2022) pagi tadi, pesawat maskapai penerbangan Susi Air dikeluarkan dari hanggar Kolonel RA Bessing Malinau oleh Petugas Dishub dan Satpol PP Malinau.

Operasi tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Kristian Muned.

Pantauan TribunKaltara.com, eksekusi juga dilaksanakan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.

Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Kristian Muned membenarkan, pagi tadi pihaknya telah mendatangi Bandara Kol RA Bessing Malinau.

Namun ia menyanggah jika tindakan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena.

Susi Air
Susi Air (susiair.com)

"Kejadiannya ini tadi pagi. Tapi, bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya Rabu sore (2/2/2022), seperti dilansir dari TribunKaltara.com berjudul Video Viral Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hangar Bandara Malinau, Pemda Bakal Beri Klarifikasi.

Dikeluarkannya pesawat maskapai penerbangan Susi Air dari hanggar bandara berkaitan dengan kisruh perpanjangan perjanjian sewa hanggar yang telah habis masanya.

Kisruh antara Pemerintah Daerah Malinau dan Maskapai Susi Air diketahui berujung eksekusi dikeluarkan pesawat dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.

Pihak maskapai mengklaim telah mengajukan perpanjangan sewa hanggar, namun tidak digubris oleh pemerintah Kabupaten Malinau.

Kristian Muned menyampaikan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers besok, Kamis (3/2/2022) menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut versi pemerintah daerah.

"Besok kami akan memberikan keterangan lengkap disertai dasar-dasar mengapa tindakan ini dilakukan. Kami akan sampaikan beserta data-datanya rencananya besok," katanya. (TribunKaltim/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas