Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tinjau Pasar Kramat Jati, Mendag: Harga Minyak Goreng Akan Mengikuti HET Pada 3-4 Hari ke Depan

Menurut Mendag, saat ini para pedagang tengah melakukan proses mencampur minyak goreng berharga tinggi yang dibeli sebelumnya

Editor: Sanusi
zoom-in Tinjau Pasar Kramat Jati, Mendag: Harga Minyak Goreng Akan Mengikuti HET Pada 3-4 Hari ke Depan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok khususnya minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Mendag Lutfi memaparkan berdasarkan hasil pemantauannya, di pasar, beberapa pedagang sudah menetapkan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah mulai dari minyak goreng curah yang dibanderol Rp 11.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Dorong Stabilisasi Harga Minyak Goreng, Legislator PDIP Usulkan Optimalisasi Holding PTPN 

"Hari ini kita lihat mulai meluncur minyak goreng sesuai dengan harga. Rp 14.000 untuk kemasan premium, Rp 13.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk kemasan curah. Jadi hari ini sudah mulai jalan," ujar Mendag di sela-sela peninjauan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Mendag, saat ini para pedagang tengah melakukan proses mencampur minyak goreng berharga tinggi yang dibeli sebelumnya dengan minyak goreng murah.

Lutfi pun yakin, dalam 3-4 hari ke depan, harga minyak goreng akan mengikuti HET yang sudah ditetapkan.

"Sekarang mereka mulai proses mem-blending. Mem-blending itu harga yang mereka beli mahal sebelumnya, dicampur dengan harga yang murah. Jadi kita masih melihat kadang-kadang ada minyak goreng curah itu masih Rp 14.000. Tetapi dalam 3-4 hari ke depan ini akan mengikuti HET-nya," ungkap Mendag Lutfi.

"Jadi ini semua adalah kerja sama kita. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO sampai ke pemilik minyak goreng dan distribusinya," ujar Mendang.

Baca juga: Beda Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kementerian Perdagangan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium per 1 Februari 2022).

Adapun daftar harga minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022:

- Harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter

- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter

- Harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tinjau Pasar, Mendag: 3-4 Hari ke Depan, Harga Minyak Goreng Akan Mengikuti HET"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas