Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dinas Perhubungan Kaltara Tidak Ikut Campur terkait Polemik antara Pemkab Malinau dengan Susi Air

Ahmad Hairani mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai, seiring dengan pernyataan resmi dari Pemkab Malinau.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dinas Perhubungan Kaltara Tidak Ikut Campur terkait Polemik antara Pemkab Malinau dengan Susi Air
Tangkap layar akun Twitter @Susi Pudjiastuti
Cuplikan video Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air. 

Bupati beralasan, tidak diperpanjangnya sewa hanggar karena alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain.

Saat konfirmasi kepada Wempi, lanjut Donal, Wempi menyampaikan tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air.

Menurutnya, hal tersebut adalah respons yang janggal karena penolakan tersebut ditandatangani langsung oleh Wempi.

"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews, Rabu (2/2/2022).

Dengan demikian, kata dia, menjadi tidak rasional ketika hanggar tersebut diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan.

Selain itu, kata Donal, pihak Susi Air sudah mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama 3 bulan.

Hal tersebut, karena adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlangkapan kerja yang sangat banyak.

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Pesawat Susi Pudjiastuti yang Diusir dari Hanggar Malinau

Berita Rekomendasi

Namun, lanjut dia, hal tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah.

"Akibat tindakan ini tentu akan merugikan operasional Susi Air. Alhasil juga akan berdampak kepada pelayanan Susi Air kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal.

3. Tanggapan Pemkab Malinau

Terkait pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hangar Bandara Malinau, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned, memberikan tanggapan.

Kristian Muned menyampaikan pihaknya memiliki dasar dan alasan untuk melakukan pengeluaran paksa. 

"Kami akan menyampaikan kejelasan mengenai hal ini. Intinya kita memiliki dasar. Namun untuk penjelasan lanjutnya akan kami sampaikan atas izin pimpinan disertai data dan dasar tindakan," katanya, dikutip dari TribunKaltara. 

4. Susi Sebut Kuasa Begitu Hebat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas