Soroti Pasokan dan Harga yang Masih Beragam, DPR: Kebijakan Harga Minyak Goreng Gagal Total
Anggota DPR menilai kebijakan pemerintah yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng gagal total.
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan pemerintah yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng gagal total.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," ujar Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti AN Anam, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Pedagang di Kota Kediri Jatim Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Ini Alasannya
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto menegaskan, per 1 Februari 2022 lalu harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mulai 1 Februari harga dipatok di Rp14.000 untuk yang premium, Rp 13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah.
Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan. Sebab harga minyak goreng di berbagai daerah masih beragam, tidak Rp 14.000 per liter seperti yang disampaikan pemerintah.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18.000 di dapil kami," ujar politisi PDIP dari dapil Jawa Timur II itu.
Baca juga: Intan Fauzi: Selain Stabilitas Harga, Pasokan Minyak Goreng di Pasaran Harus Tersedia
Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter.
Namun, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya. Pasalnya, beberapa warung-warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mendag Lutfi harus segera turun tangan.
Kedua menteri tersebut menurutnya tidak hanya sekadar membuat kebijakan namun tidak melihat langsung kondisi di lapangan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Pemkab Malang Bantah Ada Penimbunan Stok
"Menteri tidak cukup dengan sekadar pernyataan seperti itu. Namun harus segera memantau perkembangannya di pasar. Untuk mengetahui kelancaran dan distribusi minyak curah ini sesuai patokan harga yang diberikan," ujarnya.
Bila tidak kata Mulyanto, pemerintah wajib melaksanakan operasi pasar.
"Ketika sudah diumumkan harga turun, dan ternyata barangnya tidak ada ini kan repot, membohongi masyarakat tentunya. Jangan sampai terkesan di masyarakat pernyataan menteri hanya sekedar hoaks," ujar Anggota Komisi VII DPR itu.
Terakhir Mulyanto berpesan, jika kedua menteri tersebut gagal dalam mengelola minyak goreng, artinya Presiden Jokowi harus segera mengganti pembantunya tersebut.