Bos Smart Air Mengaku Dirugikan karena Pesawat Belum Bisa Masuk Hanggar Bandara Malinau
Per 1 Januari 2022 seharusnya Smart Air telah berhak umenggunakan hanggar tersebut sesuai perjanjiannya dengan Pemkab Milanau.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
![Bos Smart Air Mengaku Dirugikan karena Pesawat Belum Bisa Masuk Hanggar Bandara Malinau](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bos-smart-air.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Smart Cakrawala Aviation Pongky Majaya enggan membeberkan kerugian yang diderita sebagai imbas dari belum bisa masuknya pesawat Smart Air ke hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Dia mengatakan, per 1 Januari 2022 seharusnya Smart Air telah berhak umenggunakan hanggar tersebut sesuai perjanjiannya dengan Pemkab Milanau.
"(Untuk sewa) tidak seberapa," kata Pongky Majaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Karena belum bisa masuk ke hanggar, pesawatnya belum bisa menjalani perawatan dan harus diterbangkan ke Singkawang Kalimantan Barat dan Nabire Papua.
Baca juga: Imbas Pengusiran dari Hanggar Malinau, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Minta Rugi Rp 8,9 Miliar
Ditambahkan Pongky, sampai detik ini pihaknya masih menunggu serah terima hanggar tersebut dari Pemerintah Daerah Malinau.
"Izin sewa penggunaan hanggar ini adalah 100 persen keputusan Pemda,” ungkap Pongky.
Baca juga: Insiden Pengusiran Susi Air, Smart Aviation Beberkan Soal Kontrak Sewa Hanggar di Bandara Malinau
Disinggung mengenai nilai sewa hanggar, Jois Christine selaku Executive Staff for BoD PT Smart Cakrawala Aviation juga enggan membeberkan nilainya.
"Kalau nilainya tentunya confidential dan kami tidak bisa membeberkan di sini. Yang pasti kami telah membayar selama setahun," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.