Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pedagang Warteg Mulai Menjerit: Tanpa Ada Inmendagri, Omzet Kita Sudah Turun 50 Persen

Pemilik usaha Warung Tegal (Warteg) menjerit lantaran omzet mereka beberapa bulan terakhir terus merosot, bahkan hingga 50 persen.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pedagang Warteg Mulai Menjerit: Tanpa Ada Inmendagri, Omzet Kita Sudah Turun 50 Persen
Tribunnews/Jeprima
ilustrasi 

Apalagi kata Sarman sektor-sektor usaha tertentu baru saja merasakan gairah ekonomi 3-4 bulan terakhir.

"Rasa khawatir, gelisah pasti akan menghantui pelaku usaha. Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap melaksanakan karena kami juga bisa memahami bahwa ini juga sesuatu yang sulit bagi pemerintah," kata Sarman dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin(7/2/2022).

Sebenarnya kata Sarman para pelaku usaha sudah menduga bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3.

Karena itu, Sarman berharap pemerintah melakukan evaluasi secara berkala agar dalam menerapkan PPKM Level 3 tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.

"Apalagi varian omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian delta," ujar Sarman.

"Kita sangat berharap penerapan level 3 tidak berlangsung lama,semoga pada pertengahan bulan Maret nanti sudah dapat dikendalikan sehingga Pemerintah dapat menurunkan level PPKM mengingat pada minggu pertama April 2022 kita sudah memasuki bulan ramadhan/puasa lanjut Idul Fitri. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk menambah omzet dan profit para pelaku usaha yang berdampak pada naiknya konsumsi rumah tangga dan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sarman.

Momentum Idul Fitri kata Sarman merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia,momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kasnya untuk mampu bertahan ditengah ketidakpastian ini.

BERITA TERKAIT

"Kita juga mendorong dan mendukung penuh agar pemerintah terus mengenjot program suntikan booster kepada seluruh masyarakat utamanya di Jabodetabek,Jabar,Jatim,Jabar dan Bali untuk memperkuat imunitas masyarakat sehingga dampak omicron dapat diminimalisir. Termasuk juga satgas covid 19 agar tetap aktif malakukan sosialisasi,pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelanggar Prokes," kata Sarman.

"Berbekal pengalaman dua tahun lalu kita yakin dengan partisipasi dan kesadaran semua pihak serta berbagai antisipasi yang dilakukan pemerintah kasus covid-19 varian omicron ini akan segera dapat dikendalikan,sehingga proses pemulihan ekonomi kita dapat berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5 sampai dengan 5,5 persen dapat tercapai," tutup Sarman.

PPKM Level 3 Mulai Berlaku Selasa 8 Februari 2022

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM mulai hari ini Selasa 8 Februari 2022. 

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers tentang evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/2/2022) kemarin.

Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali.

PPKM Level 3 artinya apa? 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas