Lari dari Kejaran Pajak, Penambang Kripto Ramai Ramai Kabur ke Portugal
Keterbukaan Portugal dalam segala aset kripto membuat negara ini dianggap sebagai surga dunia bagi para penambang mata uang digital.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak seperti negara besar lainnya yang memberlakukan kebijakan ketat terhadap kehadiran mata uang digital, Portugal justru bersikap sebaliknya.
Keterbukaan Portugal dalam segala aset kripto membuat negara ini dianggap sebagai surga dunia bagi para penambang mata uang digital.
Portugal yang ramah kepada Bitcoin DKK, membuat negara tersebut tak memberlakukan pajak pada setiap transaksi yang dilakukan penambang aset kripto.
“Keuntungan modal yang dihasilkan dari transaksi crypto seperti menguangkan dan perdagangan crypto-to-crypto tidak dikenakan pajak penghasilan pribadi,” jelas Shehan Chandrasekera, CPA dan Kepala Strategi Pajak di CoinTracker.io, dilansir CNBC International.
Hal inilah yang kemudian membuat penambang kripto dari seluruh penjuru dunia melakukan migrasi ke Portugal. Bahkan menurut sensus penduduk negara Portugal, sepanjang tahun 2021 kemarin setidaknya jumlah penduduk asing di Portugal meningkat hingga 40 persen.
Baca juga: Ikut Tren Kripto, Line Pay Jajal Uang Digital Sebagai Opsi Pembayaran
Seperti salah satu imigran, Didi Taihuttu penambang asal Belanda. Diketahui Taihuttu bermigrasi ke Portugal dengan mengajak anak istrinya.
Sebagai informasi, sejak 2017 lalu, Taihuttu melikuidasi semua harta yang ia miliki, termasuk menjual rumah seluas 2.500 kaki persegi dan semua harta bendanya hanya untuk Bitcoin.
Baca juga: Jurus Memillih Instrumen Investasi Agar Tetap Raup Cuan di 2022, dari Saham Sampai Aset Kripto
Meski tak disebutkan berapa jumlah kekayaan Bitcoinnya, namun karena kegilaanya terhadap uang digital menjadikannya mendapat julukan sebagai Bapak Bitcoin.
Taihuttu menganggap Portugal merupakan negara yang tepat untuk menginvestasikan aset digitalnya. Hal tersebut lantaran tak adanya pajak yang dikenakan pada para penambang sepeti dirinya.
Baca juga: 5 Uang Kripto yang Diprediksi Naik Harga, Apa Saja?
Seperti misalnya Amerika, negara tersebut justru memberlakukan pajak pada mata uang digital setara dengan saham atau properti nyata. Kebijakan inilah yang kemudian membuat para penambang Amerika kabur dan beralih ke Portugal.
Meski Portugal tidak menarik pajak bagi pengguna kripto, namun negara ini tetap memberikan aturan pajak bagi pemilik perusahaan yang menggunakan uang digital sebagai alat transaksi, walaupun pajak yang ditetapkan tidak sebesar negara – negara lainnya.