Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Denpasar PPKM Level 3, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sanur Turun Hingga 40 Persen

Semabu Hills Fast Boat biasanya memberangkatkan 3-4 boat per hari, namun di masa PPKM level 3 ini hanya 2 boat yang berangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Denpasar PPKM Level 3, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sanur Turun Hingga 40 Persen
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Penyeberangan Sanur-Nusa Penida di masa PPKM Level 3 tidak seramai biasanya - Penyeberangan Turun hingga 40 Persen, PPKM Level 3 Berdampak ke Arus Penumpang Sanur-Nusa Penida 

Menurutnya, selama pelaksanaan sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.

"Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan," katanya.

Ia mengatakan, sidak ini digelar sesuai dengan Pergub No 46 dan Perwali No 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19.

Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

Pemberlakukan PPKM level 3 di Kota Denpasar juga membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Berita Rekomendasi

Operasional Pasar Ikan Dibatasi Sampai Jam 18.00 WIT

Aturan ini berdampak pada beberapa pasar yang buka saat malam hari di Denpasar yakni Pasar Ikan Jalan Gunung Agung, Pasar Cokroaminoto hingga Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar karena pasar ini buka malam hingga larut malam.

Terkait hal tersebut, Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranta, mengatakan, memang operasional beberapa pasar di Kota Denpasar ada beberapa yang khusus di malam hari, terutama Pasar Ikan di Jalan Gunung Agung yang mulai buka pukul 21.00 Wita.

Dengan pemberlakukan PPM Level 3 ini, pihaknya melakukan penyesuaian jadwal operasional.

"Untuk operasional Pasar Ikan Gunung Agung kami majukan menjadi pukul 18.00 Wita," kata Kompyang, Sabtu.

Dengan dibukanya lebih awal pun memberikan berbagai kendala, seperti kemacetan yang bertepatan dengan jam pulang dan paling penting rantai distribusi menjadi terganggu.

"Karena pedagang di pasar ini (Pasar Ikan Gunung Agung) kan melayani pengecer di pasar lain. Para pengecer mengambil ikan di malam hari, untuk dijual besoknya. Jika jam 6 sudah dibuka, mungkin ada pengecer yang masih berjualan dan sebagainya. Distribusi jadi terganggu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas