Denpasar PPKM Level 3, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sanur Turun Hingga 40 Persen
Semabu Hills Fast Boat biasanya memberangkatkan 3-4 boat per hari, namun di masa PPKM level 3 ini hanya 2 boat yang berangka
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jumlah penumpang penyeberangan di Pelabuhan Sanur menuju ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan Klungkung, Bali mengalami penurunan, Sabtu (12/2/2022) pagi.
Penurunan jumlah penumpang ini sebagai dampak dari ditetapkannya Bali khususnya Denpasar menjadi PPKM level 3.
Meskipun penumpang yang akan menyeberang cukup ramai, namun tidak seramai sebelum Denpasar naik status menjadi PPKM level 3.
Bayu, salah satu penyedia fast boat penyeberangan Sanur-Nusa Penida mengatakan di masa PPKM Level 3 mengakui penyeberangan mengalami penuruan hingga 30 persen hingga 40 persen.
"Dibandingkan bulan lalu, Januari itu ramai banget. Apalagi dari akhir tahun hingga awal tahun, banyak penumpang yang menyeberang ke Nusa Penida. Sekarang lagi ada PPKM gini mengalami penurunan hingga 30 persen sampai 40 persen," katanya kepada Tribun Bali, Sabtu.
Bayu mengatakan, dari Semabu Hills Fast Boat biasanya memberangkatkan 3-4 boat per hari, namun di masa PPKM level 3 ini hanya 2 boat yang berangkat.
Untuk diketahui, penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida atau sebaliknya dijadwalkan tiga kali yakni pukul 07.30 Wita, 13.00 Wita, dan 16.30 Wita.
Pantauan Tribun Bali, Sabtu (12/2/2022), penyeberangan di siang hari ada beberapa wisatawan mancanegara yang menyeberang.
Baca juga: Mulai Pekan Ini, Telemedisin Diperluas ke Bandung Hingga Denpasar
Seperti yang terpantau, James wisman asal Rusia ini pergi ke Nusa Penida bersama Julia, pasangannya.
James dan Julia mengaku hendak menghabiskan waktu merayakan Valentine’s Day di Nusa Penida dan berencana kembali ke Sanur, Senin 14 Februari 2022 sore.
Kawilker Sanur Kantor Pusat KSOP Kelas II Benoa, Ketut Suratnata mengatakan jumlah penumpang yang berangkat 744 orang, kemarin.
Sementara untuk jumlah penumpang yang datang 778 orang.
Penumpang boat ini didominasi oleh wisatawan domestik.
Meskipun ada beberapa Warga Negara Asing (WNA) namun kebanyakan yang sudah menetap atau memiliki Kitas di Bali.
"Memang karena ada PPKM level 3, penumpang kembali mengalami penurunan daripada sebelum PPKM level 3," kata Suratnata.
Sebelum PPKM level 3, khusus untuk hari Sabtu biasanya jumlah penumpang naik ataupun turun mencapai seribu lebih.
Sementara itu jumlah boat yang keluar masuk 17 kali.
Berbeda dengan sebelum PPKM level 3 yang biasanya jumlah boat yang keluar masuk sebanyak 23 kali.
Suratnata menambahkan, untuk penyeberangan di Sanur sempat meningkat saat tahun baru 2022.
Selama pandemi itu merupakan peningkatan yang paling tinggi.
Sementara itu, untuk langkah antisipasi, pihak Syahbandar sudah mengeluarkan imbauan kepada nakhoda dan kru kapal terkait dengan penerapan prokes selama perjalanan.
"Kami sudah ada notice marine, agar penerapan prokes di atas kapal langsung diawasi oleh nakhoda dan kru kapal," katanya.
Sementara untuk di darat sudah ada pengawasan dari Tim Satgas yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, termasuk Bupda Sanur.
Satpol PP Kota Denpasar menggelar sidak masker menyasar objek wisata Pantai Matahari Terbit Sanur, Sabtu.
Dalam sidak itu terjaring 15 pelanggar. Namun tak ada pelanggar yang didenda karena semua sudah menggunakan masker. Hanya saja mereka menggunakan masker tidak sesuai ketentuan.
"Ada yang menggunakan masker di dagu dan ada juga yang maskernya ditaruh di saku, makanya kami bina agar selalu taat," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Sudarsana mengatakan, pihaknya memang semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker karena saat ini kasus positif Covid-19 di Denpasar terus naik.
Selain itu, Kota Denpasar juga sudah masuk PPKM Level 3.
Baca juga: Demer: Bali Butuh Pemimpin Seperti Jokowi, Tegas demi Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan
Menurutnya, selama pelaksanaan sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.
"Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan," katanya.
Ia mengatakan, sidak ini digelar sesuai dengan Pergub No 46 dan Perwali No 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
Pemberlakukan PPKM level 3 di Kota Denpasar juga membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Operasional Pasar Ikan Dibatasi Sampai Jam 18.00 WIT
Aturan ini berdampak pada beberapa pasar yang buka saat malam hari di Denpasar yakni Pasar Ikan Jalan Gunung Agung, Pasar Cokroaminoto hingga Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar karena pasar ini buka malam hingga larut malam.
Terkait hal tersebut, Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranta, mengatakan, memang operasional beberapa pasar di Kota Denpasar ada beberapa yang khusus di malam hari, terutama Pasar Ikan di Jalan Gunung Agung yang mulai buka pukul 21.00 Wita.
Dengan pemberlakukan PPM Level 3 ini, pihaknya melakukan penyesuaian jadwal operasional.
"Untuk operasional Pasar Ikan Gunung Agung kami majukan menjadi pukul 18.00 Wita," kata Kompyang, Sabtu.
Dengan dibukanya lebih awal pun memberikan berbagai kendala, seperti kemacetan yang bertepatan dengan jam pulang dan paling penting rantai distribusi menjadi terganggu.
"Karena pedagang di pasar ini (Pasar Ikan Gunung Agung) kan melayani pengecer di pasar lain. Para pengecer mengambil ikan di malam hari, untuk dijual besoknya. Jika jam 6 sudah dibuka, mungkin ada pengecer yang masih berjualan dan sebagainya. Distribusi jadi terganggu," katanya.
Dia menambahkan, hal ini berpengaruh terhadap omzet pedagang yang menurun.
Pedagang pun protes dengan hal ini, namun pihaknya mencoba memberikan pemahaman ke pedagang.
"Pedagang sudah pasti protes. Namun peraturan harus ditaati, karena ini aturan pusat,” katanya.
Selain itu, kata dia, dua pasar lainnya yakni Pasar Pelataran Kumbasari dan Pasar Cokroaminoto pada pukul 21.00 aktivitas sedang ramai.
Kebanyakan pedagang makanan yang esoknya berjualan pagi memanfaatkan keberadaan pasar ini.
Sehingga mau tidak mau jam operasionalnya pun ikut terdampak.
"Kami berharap ada pelonggaran jam operasional, agar pasar yang beroperasi malam hari tetap bisa berjalan sesuai jadwalnya," katanya.
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 di Denpasar meningkat signifikan.
Namun demikian, kasus positif Covid-19 masih tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Sabtu 12 Februari 2022, kasus meninggal dunia bertambah 2 orang, sembuh bertambah 400 orang, kasus positif Covid-19 bertambah 745 orang.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 45.806 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 38.437 orang (83,91 persen), meninggal dunia 1.021 orang (2,23 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 6.348 orang (13,86 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi.
Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai. (sup/avc/ian)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Penyeberangan Turun hingga 40 Persen, PPKM Level 3 Berdampak ke Arus Penumpang Sanur-Nusa Penida