Jokowi Pasang Target 70 Persen Penurunan Sampah Laut, PSEL Dinilai Mampu Jadi Solusinya
Kesehatan laut Indonesia tidak hanya penting bagi reputasi Indonesia, tetapi menjadi satu kesatuan ekosistem dunia dalam menanggulangi perubahan iklim
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepercayaan diri akan kemampuan Indonesia untuk mengurangi sampah laut.
Berbagai upaya terus dijalankan secara paralel, baik melalui upaya-upaya pengurangan sampah di hilir, maupun penanggulangan sampah terkumpul untuk membendung masuknya sampah ke laut.
Bukan tanpa alasan, Presiden menegaskan bahwa saat ini Indonesia menjadi salah satu negara di garda terdepan dunia dalam hal perlindungan laut dan biotanya.
Baca juga: Kesehatan Laut Jadi Kunci Kegiatan Ekonomi, Menteri KKP: Soal Penanganan Sampah Di Laut Kami Serius
Kesehatan laut Indonesia tidak hanya penting bagi reputasi Indonesia, tetapi menjadi satu kesatuan ekosistem dunia dalam menanggulangi perubahan iklim.
Salah satu upaya yang diharapkan dapat memiliki dampak besar dalam mengurangi sampah laut adalah infrastruktur pengolahan sampah menjadi listrik atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Sebagaimana di PSEL yang sudah dibangun di Benowo, 1.000 ton sampah dapat dikonversikan menjadi 10 MW listrik.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 12 PSEL yang ditargetkan oleh Pemerintah, baru PSEL Benowo di Kota Surabaya yang telah beroperasi penuh sejak 6 Mei 2021 yang lalu, sisanya masih dalam tahapan persiapan. Kota Surakarta unggul, dengan progress konstruksi yang telah mencapai 80% penyelesaian serta memasang target 1 April 2022 untuk operasional tahap 1.
DKI Jakarta yang sebelumnya telah memiliki mitra, masih terbelenggu dengan pendanaan akibat mundurnya salah satu mitra investornya, Kota Palembang saat ini masih dalam penyiapan teknis bersama mitra pengembang, dan Kota Tangerang yang sudah mendapat persetujuan DPRD, sedang mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat.
Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Ridha Yasser menjelaskan Kemenko Marves terus mengawal koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait dalam mempercepat realisasi fasilitas PSEL di 12 kota tersebut.
Tidak banyak pilihan teknologi yang dapat diandalkan untuk memusnahkan sampah secara cepat dalam skala yang besar. Sementara ini teknologi thermal adalah yang paling efisien untuk pemusnahan sampah seperti tersebut.
Baca juga: Menteri Trenggono: Gernas Bulan Cinta Laut (BCL), Aksi Konkret Indonesia Perangi Sampah Laut
Lanjut Ridha, kendala-kendala di tingkat daerah menjadi catatan khusus mengapa upaya percepatan dari pemerintah terus digencarkan. Khususnya pemahaman seputar insentif yang tercakup dalam Perpres 35 Tahun 2018, dan tata kelola yang menjamin keberlanjutan pengembangan dan investasi sistem pengolahan sampah di kota-kota yang masuk dalam kategori darurat sampah.
“Pada kenyataannya, mayoritas pemerintah daerah memiliki pemahaman yang tidak utuh, serta bervariasi perihal maksud dari semangat percepatan yang digencarkan pemerintah pusat sebagai kiat mempercepat proses pengadaan dan pembangunan fasilitas PSEL. Kemenko Marves dibantu Kementerian/Lembaga terkait secara intens memberikan pendampingan dalam pemahaman dan upaya pencapaian percepatan yang dimaksud ini kepada Pemerintah Daerah.”, jelas Ridha dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Pemerintah pusat memiliki semangat untuk mensinergikan para pemangku kepentingan khususnya Pemda dan mitra pengembang yang tentu berharap bahwa investasi yang akan dibangun, telah dikaji dengan seksama dan didayagunakan secara optimal setelah dibangun, serta diterapkan berdasarkan kepastian regulasi.
Harapannya, melalui pemahaman terkait skema insentif yang utuh dan pelaksanaan operasional PSEL dapat terjaga keberlanjutannya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, program PSEL saat ini sudah berjalan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2018, dan kota Solo menjadi contoh terdekat yang akan beroperasi setelah PSEL Benowo.