Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Kembali Melayani Penerbangan Internasional Rute Singapura-Denpasar
Pihaknya sangat antusias karena kembali melayani penerbangan reguler internasional rute Singapura-Denpasar.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali melayani penerbangan internasional yang dilakukan oleh maskapai Singapore Airlines dengan rute Singapura-Denpasar.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya sangat antusias karena kembali melayani penerbangan reguler internasional rute Singapura-Denpasar.
"Kembali beroperasinya penerbangan ini tentu membawa harapan bagi seluruh masyarakat dan kebangkitan pariwisata Bali yang sangat terdampak sejak awal pandemi COVID-19" kata Faik, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Mulai Terbangi Bali, Hari Ini Singapore Airlines 100-an Mendaratkan Wisman ke Pulau Dewata
Faik juga menjelaskan, berdasarkan izin rute penerbangan yang diterima maskapai Singapore Airlines akan beroperasi secara reguler setiap hari.
"Penerbangan dengan nomor SQ938 & SQ939 akan beroperasi setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu dengan waktu kedatangan pukul 11.50 WITA dan keberangkatan pukul 13.00 WITA," ucap Faik.
Sedangkan penerbangan dengan nomor SQ944 dan SQ945 akan beroperasi setiap Selasa, Kamis dan Sabtu dengan waktu kedatangan pukul 19.05 WITA dan keberangkatan pukul 20.15 WITA.
Angkasa Pura I sendiri, lanjut Faik, bersama seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan memastikan seluruh penumpang rute internasional yang datang ke Bali menjalani setiap proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Gubernur Bali Sambut Singapore Airlines Bawa 159 Penumpang, Penerbangan Lain Segera Datang
Faik menjelaskan, ada beberapa proses yang akan dilalui oleh penumpang begitu mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali seperti:
1. Pre Flight: sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 2x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan;
2. Pemeriksaan suhu badan melalui Thermo Scanner;
3. Check Point: pada tahap ini penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang;
4. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan;
5. Pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR;
6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar 1 menit. Terdapat 32 konter imigrasi;
Pengambilan bagasi di conveyor belt dengan waktu proses 20 s.d. 40 menit;
7. Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit;
8. Penumpang melakukan tapping QR Code check point dan melakukan konfirmasi hotel dan transportasi;
9. Penumpang menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.