Cilegon Berpotensi Kena Gempa Bumi dan Tsunami, Kemenperin: Kita Minimalisasi Dampak dengan Mitigasi
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah Banten.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah Banten.
Berdasarkan permodelan BMKG, jika terjadi gempa yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda akan berpotensi gempa dengan kekuatan magnitudo 8,7.
Wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi menurut BMKG ialah Kota Cilegon. Seperti kita tahu, Cilegon merupakan pusat industri-industri besar beroperasi.
Baca juga: BMKG Sebut Cilegon Rawan Gempa dan Tsunami, Gubernur Banten: Kami Segera Lakukan Mitigasi Bencana
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto, mengatakan Indonesia memang berada di ring of fire, jadi pada prinsipnya potensi bencana tidak hanya di Cilegon.
"Negara seperti Jepang yang persis berada di tepi lempeng bumi juga sering sekali terkena bencana dan mereka juga memiliki industri yang banyak.
Di Indonesia ini potensi bencana ada, tetapi ketika perusahaan memilih berinvestasi membangun pabrik di Cilegon mereka sudah melakukan study dan menghitung potensi itu, dengan berbagai pertimbangan matang," tutur Eko saat dihubungi Tribunnews, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Rawan Tsunami, BMKG Siapkan Teknis Evakuasi Vertikal
Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional saat ini fokus mengatur tata ruang perwilayahannya di Kawasan Industri yang ada di Indonesia, utamanya Cilegon.
"Kami di Kemenperin yang kaitannya dengan pengembangan industri kami memperhatikan tata ruang dan penataan perwilayahannya. Makanya kami mengatur bahwa industri itu harus berada di Kawasan Industri (KI).
Di Cilegon itu ada KI Krakatau Steel dan di selatannya ada pabrik-pabrik besar di sana. Itu yang penting, sehingga dampak dari sesuatu yang tidak kita harapkan bisa kita mitigasi. Ini menjadi konsen kami," jelas Eko.
Kemenperin mendorong penataan wilayah industri sesuai dengan peruntukan zonasi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tsunami Tonga: Penerbangan Bantuan Australia Terpaksa Putar Balik karena Temuan Covid-19
"Di wilayah itu kami mendorong terus untuk penataan wilayahnya disesuaikan dengan peruntukan zonasi di tata ruang. Kalau di sisi industrinya kan keselamatan yang paling utama, jadi semua sudah dipertimbangkan. Kalaupun ada kejadian itu sudah ada mitigasinya," terangnya.
Eko menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) harus secara tertib memperhatikan hunian masyarakat yang biasanya muncul di sekitar kawasan industri, agar dapat meminimalisir dampak dari berbagai potensi bencana yang ada di sekitar KI.
"Itu perlunya kita memberitahu ke masyarakat kalau mereka tinggal ya harus disesuaikan. Yang seringkali kan ada hunian yang mendekat ke kawasan industri. Padahal tadinya tidak ada. Ketika ada kegiatan industri atau aktivitas ekonomi mereka mendekati.
Itu yang harus dijaga bersama-sama dengan Pemda untuk secara tertib melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan penataan ruang. Dengan itu potensinya bisa kita minimalisasi karena kita mitigasi," ungkap Eko.