1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Deli Serdang, KPPU Bilang Belum Tentu Kartel
KPPU belum dapat menyebut penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram (Kg) di Deli Serdang sebagai bagian dalam praktik kartel.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI belum dapat menyebut penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram (Kg) di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai bagian dalam praktik kartel.
"Terkait kejadian di Sumut, belum semerta-merta dapat dikatakan itu kartel. Perlu didalami lagi, apakah itu bagian dari kesepakatan dengan pelaku usaha lain atau dilakukan sendiri," kata kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Usai Panggil 10 Produsen, KPPU Minta Keterangan Ritel soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
Menurutnya, KPPU pastinya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dalam menyikapi persoalan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang.
"Perlu juga didalami apakah itu penimbunan atau pidana. Koordinasi antar KPPU dengan penegak hukum lain perlu dikedepankan untuk persoalan tersebut," ucap Dewsin.
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan timbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang.
Gudang tersebut milik dari satu produsen di daerah Deli Serdang pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Produsen Takut Rugi Karena Pemerintah Tetapkan HET
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.
"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deliserdang. Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).
Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.
"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.
Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.
Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.
Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.