IKAPPI Bantah Pedagang Pasar Timbun Minyak Goreng, Alfamart: Stok Terbatas, Apa yang Mau Ditimbun
Sebagai salah satu komoditas yang menjadi bahan pokok di Indonesia, kelangkaan minyak goreng bikin heboh.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai salah satu komoditas yang menjadi bahan pokok di Indonesia, kelangkaan minyak goreng bikin heboh. Di tengah kelangkaan minyak goreng, tersiar kabar aksi penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar.
Sebelumnya, sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara di dalam gudang milik satu produsen di Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).
Kemudian, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi beberapa gudang penyimpanan minyak goreng di Deli Serdang dan menemukan puluhan ribu kotak minyak goreng kemasan pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Bantah Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Salim Ivomas Pratama: Sudah Pesanan
Gudangnya berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, yakni di PT I Jalan Industri, Tanjung Morawa, PT A Jalan Kawasan Industri, dan PT S Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Pada pengecekan di gudang PT I ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs. Kemudian, PT A ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs dan PT S ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
Pasokan minyak goreng belum banyak masuk pasar
Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan saat ini minyak belum banyak masuk ke pasar, sehingga dirinya yakin hal tersebut tidak benar.
“Saya belum dapat infonya ya, saya rasa itu (penimbunan) hoaks. Karena minyak goreng saat ini belum banyak masuk ke pasar,” kata Abdullah kepada Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Abdullah mengatakan, dengan sistem yang dibangun pemerintah melalui penetapan harga jual, tentunya sulit bagi pedagang pasar untuk melakukan penimbunan.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Masalah Minyak Goreng Diselesaikan dari Hulu hingga Hilir
“Jadi sistem yang dibangun pemerintah ini tidak memungkinkan penimbunan. Contohnya, minyak goreng curah, ini harus diisi ke pedagang langsung dan mereka arus membuat surat pernyataan bahwa akan menjual sesuai dengan ahrga yang ditentukan,” tambah Abdullah.
Pasar tradisional tidak kuat bayar cash and carry seperti ritel modern, mana mungkin menimbun?
Abdullah menjelaskan, pasar tradisional tidak bisa menimbun minyak goreng karena mereka tidak bisa membayar cash and carry layaknya toko retail modern.
Namun, tanpa bermaksud menuduh pihak-pihak tertentu, ia mendorong agar minyak goreng bisa segera disalurkan ke pasar, karena tingginya kebutuhan masyarakat.
“Yang kita tau, retail modern yang disuplai, tapi mungkin itu bisa dicek kembali. Karena pasar tradisional tidak bisa membayar cash and carry, dan biasanya menunggu stok habis, barulah memesan, dan membayar tagihan yang pertama,” jelas dia.
Baca juga: Usai Panggil 10 Produsen, KPPU Minta Keterangan Ritel soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
Alfamart bantah timbun minyak goreng
Sebelumnya, salah satu perusahaan retail modern Alfamart mengaku memiliki stok minyak goreng yang sangat terbatas.
GM Coorporate Communication Alfamart Nurahman mengungkapkan keterbatasan itu terjadi lantaran pesanan purchase order (PO) belum terpenuhi oleh distributor.
“Sekarang barangnya aja terbatas, apa yang mau ditimbun? Stok kita masih terbatas gitu, maksudnya enggak sesuai dengan kebutuhan yang kita perlukan,” kata Nurahman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IKAPPI Bantah Pedagang Pasar Timbun Minyak Goreng: Itu Hoaks, dengan Sistem yang Ada Sulit Bisa Menimbun"