Pedagang Pasar Masih Keluhkan Seretnya Pasokan Minyak Goreng Murah
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan lambatnya distribusi minyak goreng murah ke pasar tradisional.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyayangkan lambatnya distribusi minyak goreng murah ke pasar tradisional, setelah pemerintah menetapkan harga eceren tertinggi (HET) untuk komoditas tersebut.
"Hal ini membuat stok di pasar sudah tidak ada sama sekali. Ini yang membuat para pedagang pasar semakin sulit menjual minyak goreng, dan beralih ke beberapa jenis dagangan yang lain," kata Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri, Sabtu (19/2/2022).
Menurutnya, IKAPPI mencoba jajaki komunikasi dengan beberapa pihak pemasok minyak goreng, satu di antaranya Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) agar adanya percepatan distribusi di pasar pasar.
Baca juga: Satgas Pangan Sumatera Utara Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Deliserdang
"Kami akan fokus di Jawa agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik di pasar dengan harga yang sudah di tentukan walaupun kendalanya banyak, karena di pabrik harus membayar cash (tunai) di awal, sedangkan pedagang bayarnya kalau ada barang," papar Abdullah.
Baca juga: Di Tuban Jatim, Warga yang Beli Minyak Goreng Harus Celupkan Jari ke Tinta
Menurutnya, pabrik minyak goreng tidak akan keluarkan barangnya jika tidak dibayar terlebih dahulu, dan kondisi ini menjadi salah satu kendala-kendala yang hadapi pedagang.
"Kami akan mencari cara dan menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mendistribusikan minyak goreng di pasar tradisional," tuturnya.
Baca juga: Warga Madiun Serbu Bazar Minyak Goreng Murah
Lancarnya distribusi, kata Abdullah, menjadi kunci dari kestabilan harga minyak goreng di lapangan sesuai yang ditentukan pemerintah.
"Kalau itu bisa dilakukan maka minyak goreng akan murah di lapangan, tapi kalau distribusinya terhambat ya sesuai yang kita tahu bahwa sekarang malah tisaj ada yang jualan, ataupun masih ada yang jualan harganya masih sekitaran Rp 18 ribu per liter," ujar Abdullah.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Rinciannya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.