33 Calon Komisioner OJK Lolos Tahap II, Berikut Nama-namanya
Seleksi berikutnya berupa asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari 2022.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seleksi calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melewati tahap kedua.
Jumlah para calon komisioner OJK pun kini mulai mengerucut menjadi 33 orang.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 telah melakukan penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah Calon Anggota Dewan Komisioner DK OJK.
Baca juga: OJK Bicara Pengembangan Instrumen Keuangan Hijau Indonesia di G20
Panitia telah memutuskan terdapat 33 peserta yang lolos untuk masuk seleksi tahap III.
Seleksi berikutnya berupa asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari 2022.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," mengutip pernyatakan Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman per 20 Februari 2022.
Baca juga: Sedang Diselidiki Oleh Polisi, OJK Peringatkan Influencer Soal Penipuan Binary Option
Berikut daftar lengkap ke-33 peserta yang lolos seleksi tahap II ini adalah:
1.Firmansyah N. Nazaroedin
2.Dian Ediana Rae
3.Iskandar Simorangkir
4.Junino Jahja
5.Mahendra Siregar
6.Marwanto
7.Budi Santoso
8.Hariyadi
9.Hidayat Prabowo
10.Difi Johansyah
11.Adi Budiarso
12.Didik Madiyono
13.Pantro Pander Silitonga
14.Ogi Prastomiyono
15.Peter Jacobs
16.Pahala Nainggolan
17.Agusman
18.Frederica Widyasari Dewi
19.Bambang Pamungkas
20.Iwan Pasila
21.Darwin Cyril Noerhadi
22.Inarno Djajadi
23.Agus Susanto
24.Mirza Adityaswara
25.Yuli Krstiyono
26.Tirta Segara
27.Etty Retno Wulandari
28.Siphia Issabella Watimena
29.Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
30.Aditya Jayaantara
31.Hoesen
32.Candra Fajri Ananda
33.Doddy Zulverdi
Adapun asesmen pada seleksi tahap III, calon Anggota DK OJK wajib mengisi dan menyampaikan dokumen Critical Incident paling lambat tanggal 22 Februari 2022 pukul 16.00 WIB. (Maizal Walfajri)