Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Minta Penegak Hukum Usut Penemuan 1,1 Kg Minyak Goreng di Sumut

Penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang yang ada di kawasan Kabupaten Deliserdang diduga ditimbun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPPU Minta Penegak Hukum Usut Penemuan 1,1 Kg Minyak Goreng di Sumut
Tribun Medan/Fredy Santoso
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan, Jumat (18/2/2022) 

"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," kata Naslindo, Sabtu (19/2/2022). 

Ia pun menegaskan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas untuk melakukan penimbunan.

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). (Tribun Medan)

Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian. 

"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan.”

“Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya. 

4. Jumlah 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Bisa Penuhi Kebutuhan 6-10 Bulan Warga Sumut

Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram yang ditemukan di Deliserdang  seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan. 

Berita Rekomendasi

"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya. 

Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan. 

"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," jelasnya.

Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan.

Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying. 

"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," tegasnya.

5. Penjelasan PT SIMP

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas