Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom Sebut Industri Jadi Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi di 2022 

Sektor industri dinilai bisa menjadi kunci akselerasi pemulihan ekonomi Indonesia pada 2022

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ekonom Sebut Industri Jadi Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi di 2022 
Kemenkeu
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor industri dinilai bisa menjadi kunci akselerasi pemulihan ekonomi Indonesia pada 2022, meski lonjakan kasus Covid-19 dapat mempengaruhi target perekonomian. 

Ekonom senior dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, sektor industri yang diizinkan untuk terus beroperasi dengan protokol kesehatan ketat, dapat memutarkan roda perekonomian baik di pusat dan daerah. 

Karena itu, dia berharap pemerintah tetap memberi ruang bagi perekonomian untuk tetap bergerak dan masyarakat tetap dapat beraktivitas.

Baca juga: Kasus Omicron Naik, Emiten Gas Industri Siap Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis

"Harapan saya pabrik-pabrik, mal, kafe, restoran, dan berbagai sektor industri harus tetap berjalan dengan tetap meningkatkan protokol kesehatan dan vaksinasi,” ujarnya, ditulis Senin (21/2/2022). 

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 sebelumnya juga didorong oleh pulihnya sektor industri dan perdagangan. 

Piter mengungkapkan, kedua sektor tersebut meningkat di atas pertumbuhan nasional yakni 4,92 persen dan 5,56 persen.

Baca juga: Amerika Serikat dan China Mulai Bersaing di Industri Metaverse

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, Piter menambahkan, gelombang Covid-19 varian Omicron diperkirakan tidak akan berlangsung lama, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. 

"Dampak Omicron terhadap pertumbuhan ekonomi paling besar di kuartal I 2022, tapi aktivitas sosial ekonomi masyarakat tidak terlalu ketat dibatasi. Dengan demikian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi itu tidak terlalu besar atau tidak signifikan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas