Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dana Pemda Mengendap di Bank Semakin Membengkak, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Meroket

Pada penghitungan Januari 2022 ada dana pemerintah daerah (pemda) Rp 157,9 Triliun masih berada di bank dan belum dipergunakan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dana Pemda Mengendap di Bank Semakin Membengkak, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Meroket
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dana Pemda Mengendap di Bank Semakin Membengkak, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Meroket 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank membengkak dari tahun sebelumnya.

Pada penghitungan Januari 2022 ada dana pemerintah daerah (pemda) Rp 157,9 Triliun masih berada di bank dan belum dipergunakan.

Sri Mulyani menyebut angka tersebut naik 39,33 persen atau Rp 44,59 triliun dibandingkan bulan Desember 2021. Atau ada kenaikan 18 persen atau Rp 24,46 triliun dibandingkan bulan Januari 2021.

Baca juga: Sudah Masuk Hitungan APBN Sejak Awal, Dana JKP Idenya Sri Mulyani?

"Ini posisi tertinggi dibandingkan 3 tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).

Menkeu pun meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan percepatan belanja demi pelayanan publik.

Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini juga menyebut mayoritas daerah memiliki saldo dana di bank yang lebih rendah dari kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan.

Selisih tertinggi ada di Provinsi Jawa Timur yakni Rp 12,59 Triliun. Sementara ada dua provinsi yang saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan.

Berita Rekomendasi

Tiga provinsi tersebut adalah Aceh Rp 297 miliar dan Kalimantan Timur selisih Rp 188,38 miliar.

"Karena itu perlu optimalisasi pengelolaan kas di daerah dengan percepatan proses pengadaan barang atau jasa dan realisasi pembayarannya," ujar Menkeu.

Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Dana Bantuan Total Rp 3.550.000

Perjalanan Dinas

Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi belanja negara mencapai Rp 3,3 triliun pada Januari 2022 dengan satu komponen menonjol yakni dari perjalanan dinas.

Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran perjalanan dinas meroket 69,1 persen pada awal tahun 2022.

"Tahun ini di Januari, mencapai 0,4 triliun atau tumbuh 69,1 persen dibanding Januari 2021 hanya 0,2 triliun. Jadi, terjadi kenaikan 69,1 persen," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, naiknya anggaran tersebut karena Januari kemarin situasi penambahan kasus Covid-19 relatif sangat rendah, hingga banyak kementerian dan lembaga mulai melakukan kegiatan perjalanan dinas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas