Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako Kemensos ke 18,8 Juta KPM

PT Pos Indonesia mendapatkan kepercayaan Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama 2022

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako Kemensos ke 18,8 Juta KPM
Handout
Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 dari Kemensos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia mendapatkan kepercayaan Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Meskipun dinamakan BPNT, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, program saat ini adalah program bantuan sembako, bukan lagi penyebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena saat ini bantuan yang diberikan secara tunai.

Direktur Keuangan dan Bisnis Jaringan Pos Indonesia, Charles Sitorus mengatakan, pihaknya diberi waktu penyaluran 14 hari untuk 18,8 juta keluarga penerima manfat.

Pemerintah menginginkan dana tersebut segera dipergunakan masyarakat. Karenanya digunakanlah metode langsung diterima oleh masyarakat.

"Model pengantaran kita lengkapi, yang membuat kita berbeda adalah ada kelengkapan kita melakukan foto, dan taging dari lokasi rumah.jadi kita masukkan dalam dashboard.

Baca juga: Percepat Penyaluran, Kemensos Salurkan Bansos BPNT Secara Tunai Lewat Kantor Pos

Yang kedua adalah biometrik, artinya face recognition yang aplikasinya kita terkoneksi dengan disdukcapil," urai Charles dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Berita Rekomendasi

Selain menyalurkan dananya pemerintah melalui Kemensos mandapat pemutakhiran data dari Pos. "Ini yang membedakan dengan yang lain. sudah dilengkapi dengan foto dari rumah si penerima dan geotaging-nya, sehingga tahu posisi atau lokasi dengan tepat," katanya.

Baca juga: Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

EVP Regional 2 Jakarta PT Pos Indonesia Arifin Muchlis mengatakan khusus di wilayah regional 2 Jakarta, KPM yang menerima sebanyak 650.533.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui tiga metode, yakni diantarkan secara langsung oleh petugas Pos ke rumah KPM (door to door), pembayaran melalui komunitas, dan pembayaran melalui Kantor Pos.

Baca juga: Daftar Bantuan Pemerintah Diperpanjang hingga 2022: Bantuan Program Kartu Prakerja hingga BPNT

BPNT didistribusikan melalui aplikasi PGC (Pos Giro Cash). Saat pendistribusian di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, para juru bayar Pos Indonesia melakukan validasi penerima (KPM) dengan metode foto menggunakan face recognition, kemudian dilakukan geo tagging, dan memotret rumah KPM.

"Dalam proses penyaluran BPNT petugas kami tetap menaati protokol kesehatan demi pencegahan penularan covid-19. Para petugaspun sudah divaksin,” kata Arifin.

Kepada para KPM, Kemensos dan Pos Indonesia mengimbau agar menggunakan dana bantuan sebaik mungkin.

"Hendaknya dibelanjakan untuk membeli sembako, tidak untuk beli pulsa atau rokok sehingga diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19," ucapnya.

"Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan bantuan ini. Uang ini bisa untuk membeli beras dan kebutuhan sehari-sehari keluarga. Selama pandemic suami saya yang bekerja sebagai buruh cuci motor tidak ada pemasukan lagi,” ujar Rohaedah, penerima KPM warga Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Saat mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Mensos Risma beberapa waktu yang lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas