Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Ini Kata Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi aksi demo yang dilakukan sopir truk yang menolak aturan Over Dimension Over Load
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi aksi demo yang dilakukan sopir truk yang menolak aturan Over Dimension Over Load (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, pihaknya akan menggelar diskusi dengan mengundang asosiasi pengemudi truk yang masih belum terima dengan kebijakan ODOL.
Baca juga: Aksi Demo Tolak Aturan ODOL Memicu Kenaikan Harga Beras di Pasar Induk Cipinang
"Kami akan mencari titik temu dengan berdiskusi bersama para pengemudi, dan mencari tahu apa yang diharapkan oleh mereka. Kemungkinan akan dilakukan diskusi pekan depan," kata Budi Setiyadi, Rabu (23/2/2022).
Ia juga menjelaskan, bahwa para pengemudi truk ini merupakan korban dari pada pemilik kendaraan ODOL dan karena imbalan mereka harus mengemudikan truk tersebut.
"Padahal, dengan mengemudikan truk ODOL ini banyak bahaya yang mengancam baik itu untuk pengemudi truk itu sendiri dan pengguna jalan lain," kata Budi Setiyadi.
Baca juga: Atasi Persoalan ODOL, Komisi V: Jangan Hanya Tindak Sopir ,tapi Pemerintah Harus Benahi Hulunya
Para pengemudi ini, lanjut Budi, kemungkinan belum mengerti dan memahami mengenai keselamatan dalam berkendara dan mungkin belum teredukasi truk ODOL ini dampaknya seperti apa.
Sebelumnya diketahui bahwa sopir truk dari berbagai daerah melakukan demo untuk menolak aturan ODOL. Salah satunya terjadi di wilayah Jawa Timur terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan sopir truk.
Permasalahan Truk ODOL
Terkait ODOL ini, pengamat transportasi transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, akar permasalahan truk ODOL di Indonesia karena tarif angkutan barang yang semakin rendah.
Selain itu menurut Djoko, pemilik barang yang tidak mau keuntungannya berkurang juga menjadi faktor permasalahan truk ODOL masih beredar.
"Bukan hanya pemilik barang saja yang tidak mau keuntungannya berkurang di tengah biaya produksi yang meningkat, pengusaha jasa angkutan barang pun tidak mau berkurang keuntungannya," ucap Djoko, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Masifnya Truk ODOL di Jalan Akibat Pengusaha Tak Mau Berkurang Keuntungannya
Hal tersebut, lanjut Djoko, berimbas kepada pengemudi truk ODOL yang dituntut harus menyiapkan biaya untuk kejadian yang tidak terduga selama di lapangan.
"Pengemudi truk harus menyiapkan biaya untuk kondisi di lapangan, seperti pungutan liar oknum berseragam maupun tidak," kata Djoko.
Pengemudi truk juga tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan perjalanan membawa barang ke tempat tujuan. Menurut Djoko, uang yang dibawa pulang tidak setara dengan lama waktu bekerja.
"Akhirnya, profesi pengemudi truk tidak memikat banyak orang lain dan membuat semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas," kata Djoko.
Djoko juga menegaskan, saat ini populasi pengemudi truk semakin berkurang dan bisa jadi Indonesia akan kehilangan pengemudi truk yang profesional.
"Kita tentunya harus menjadikan pengemudi truk itu mitra, bukan selalu dijadikan tersangka. Tingkatkan kompetensinya dan naikkan pendapatannya," kata Djoko.