Kemenhub Diminta Kaji Lebih Dalam Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Selama Periode Nataru
Mori Hanafi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji lebih dalam perihal kebijakan penurunan harga tiket pesawat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Mori Hanafi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji lebih dalam perihal kebijakan penurunan harga tiket pesawat.
Hal ini setelah Kemenhub mengumumkan penurunan harga tiket sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.
Baca juga: Rapat Bareng Stakeholder, Menko AHY Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Momen Nataru Terimplementasi
Meskipun penurunan harga tiket menjadi keinginan banyak pihak, menurut dia, ada sejumlah persoalan yang mesti dipahami pemerintah.
"Kami khawatir, jangan sampai kita desak maskapai menurunkan harga padahal mereka nggak sanggup. Akhirnya, ada penurunan biaya fundamental seperti perawatan pesawat dan sebagainya, yang justru membahayakan kita semua," kata Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama pemerintah, Rabu (4/12/2024).
Lantas, Mori merekomendasikan agar pembahasan harga tiket pesawat ini bisa dibahas dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan lainnya.
Dia menyebut soal tiket pesawat ini harus dibuat transparan dan bila perlu dibentuk Panja untuk menindaklanjuti lebih jauh.
"Bila perlu dibikin panjanya jadi kita bisa cari solusi dan mendengarkan apa yang terjadi di maskapai. Penurunan harga tiket keinginan kita semua tapi ada persoalan-persoalan yang harus kita dalami sehingga ini bisa menjadi keputusan permanen buat kita semua," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.