BP Tapera Salurkan Dana FLPP Untuk 527 Unit Perdana Senilai 57,69 Miliar
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mulai menyalurkan fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mulai menyalurkan fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2022.
Dana yang dicairkan tersebut adalah untuk penyaluran 527 unit perdana FLPP senilai Rp 57,69 miliar.
Dana tersebut mencerminkan 0,26 persen dari target penyaluran dana Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Tahun 2022 sebesar Rp 19,1 triliun.
Baca juga: BP Tapera Salurkan Dana FLPP Rp 23 Triliun di 2022, BSI Siap Jadi Bank Penyalur
Penyaluran dana FLPP perdana ini melalui PT Bank Tabungan Negara Syariah atau BTN Syariah, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Syariah, PT BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung (BPD Sumselbabel), serta PT BPD Nagari.
Seperti diketahui, BP Tapera telah ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) sejak 22 Desember 2021 lalu untuk mengelola dana FLPP.
Pemerintah pun telah memberikan izin penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun 2022 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemnkeu) melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Ketua Komite Investasi Pemerintah pada tanggal 17 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Lampaui Target, Penyaluran FLPP Tembus 158.359 Unit, Tertinggi oleh BTN
Sesuai isi surat, Kemenkeu menyetujui usulan penyaluran FLPP oleh BP Tapera sebanyak 200.000 ribu unit kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam pengelolaan dana FLPP, BP Tapera akan memastikan penyalurannya dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, dan monitoring evaluasi kinerja yang efektif.
Adi juga mengingatkan kepada para bank penyalur agar memperhatikan ketentuan pengajuan pencairan yaitu pemenuhan administrasi Surat Pernyataan Verifikasi dan Pemenuhan Ketentuan Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) Sejahtera.
Dia meminta agar bank penyalur memastikan kebenaran atas Surat Pernyataan yang dibuat oleh Pengkaji Teknis, Pengawas Konstruksi, atau Manajemen Konstruksi tentang kelaikan fungsi bangunan rumah.
Baca juga: Kementerian PUPR: Generasi Milenial Mendominasi Pemanfaatan FLPP
"Ini sesuai dengan lampiran pada berkas perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara BP Tapera dengan bank penyalur dan telah ditandatangi akhir tahun lalu,” ungkap Adi dalam siaran pers, Kamis (24/2/2022).
Adapun pada tahun 2022, terdapat 39 bank penyalur FLPP yang terdiri dari 38 bank nasional dan 31 BPD, baik konvensional maupun syariah. (Suhaiela Bahfein)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perdana, BP Tapera Kucurkan Dana FLPP Rp 57,69 Miliar Biayai 527 Rumah"