Harga LPG Non Subsidi Naik, Pertamina: Untuk Harga Elpiji Subsidi Tak Berubah
Pertamina melalui unit usahanya yakni PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan Sub Holding Commercial & Trading, penyesuaian harga LPG non subsidi
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina melalui unit usahanya yakni PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan Sub Holding Commercial & Trading, melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas.
Hal tersebut dilakukan Perseroan seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 dolar AS per metrik ton, atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Meskipun demikian, Pertamina menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kilogram tidak ada perubahan harga yang berlaku.
Baca juga: Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Rp15.500 per Kg, Imbas Perang Rusia-Ukraina?
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga,” ucap Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta, Senin (28/2/2022).
“Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” sambungnya.
Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.
Baca juga: Jokowi Resmikan Hilirisasi Industri Bahan Bakar Alternatif yang Bisa Gantikan Elpiji di Muara Enim
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di Asia Tenggara.