Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengembangan Pariwisata Hutan Bowosie Akan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina mengatakan pengembangan pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo bakal menyerap 10 ribu tenaga kerja.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengembangan Pariwisata Hutan Bowosie Akan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
istimewa
Hutan Bowosie Labuan Bajo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektar Hutan Bowosie.

Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina mengatakan pengembangan pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo bakal menyerap 10 ribu tenaga kerja.

Baca juga: Sambut G20, Pembangunan dan Penataan Waterfront Labuan Bajo Rampung 100 Persen

MenurutnuaC tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut, tapi juga kebutuhan supply hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya.

“Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya” ungkap Shana di Labuan Bajo, NTT, Selasa (1/3/2022).

Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.

Baca juga: Otorita Labuan Bajo Pastikan Penerapan Prokes Ketat Jamin Keamanan Wisatawan

BERITA TERKAIT

Perpres tersebut mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, dimana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita, dan sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

Shana menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district.

“Semua pembangunan ini tentunya mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie,” ucap Shana.

Baca juga: Otorita Labuan Bajo Imbau Wisatawan Pilih Travel Agent Resmi saat Berlibur

BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal.

“Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Masyarakat sekitar kawasan Hutan Bowosie sangat mendukung pembangunan ini, mereka berharap bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa mereka.

Perlu diketahui, BPOLBF telah menyelesaikan proses Amdal dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat Nomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021.

Sedangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2012 dan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Manggarai Barat juga telah menetapkan kawasan hutan Nggorang Bowosie seluas 400 Ha yang merupakan wilayah pengembangan BPOLBF sebagai kawasan hutan produksi/ kawasan pariwisata bukan sebagai kawasan lindung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas