Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan tanpa Antre

Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan tanpa Antre
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. 

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: Inul Daratista Luncurkan Aplikasi Keyta untuk Bantu Pemasaran Produk UMKM

Baca juga: Dukung Pelaku UMKM Super Mikro, Bank BJB Kolaborasi Dengan Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani

Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Berita Rekomendasi

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas