Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan tanpa Antre
Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
Bank BNI
- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Kuatkan Produk UMKM Tersertifikasi Halal, ISNU Jatim Gembleng Ribuan Calon Pendamping PPH
Baca juga: Mendagri: Ada 100 Ribu Lebih Item Produk UMKM di Aplikasi Toko Daring yang Dikelola LKPP
Cara Mencairkan BLT UMKM
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut: