Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu via Link eform.bri.co.id/bpum Cair Tahun 2022
BLT UMKM akan segera cair, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat Cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
Kriteria Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan;
4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK;
5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;
6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD;
7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Dokumen yang Disiapkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.