Pakistan Tetap Berteman dengan Rusia demi Amankan Pasokan Gandum dan Gas
Pemerintah Pakistan memutuskan tetap berteman baik dengan Rusia melalui jalinan kerjasama dagang bilateral.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, PAKISTAN – Melonjaknya harga gas alam, minyak mentah, biji – bijian hingga gandum secara global memicu kepanikan di beberapa negara belahan dunia.
Namun hal tersebut nampaknya tak berlaku bagi Pakistan.
Di tengah memanasnya aksi lempar sanksi antara Rusia dengan AS dan sekutunya, Pemerintah Pakistan memutuskan tetap berteman baik dengan Rusia melalui jalinan kerjasama dagang bilateral.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan perdagangan besar antara Pakistan dan Rusia, menandai resminya kegiatan impor gandum dan gas alam dari Rusia.
Melasir dari Business Standard, Pakistan dikabarkan akan menerima impor gandum dan gas alam sebanyak dua juta ton. Bahkan keduanya juga berencana membangun pipa gas Pakistan Stream yang telah lama tertunda.
Baca juga: Tak Mau Jadi Budak Barat, PM Pakistan Tolak Tekanan untuk Ikut Kecam Rusia
Aksi nekat yang diambil Pakistan bukan tanpa alasan. Kerjasama ini diambil pemerintah Pakistan sebagai salah satu upayanya untuk mendorong laju perekonomian negaranya yang tengah lesu.
Baca juga: Rusia Ancam Stop Aliran Gas, Jerman Ancang-ancang Gunakan Pembangkit Listrik Batu Bara
Belakangan diketahui pemerintah Pakistan telah mengajukan bailout atau injeksi bantuan dana pada organisasi keuangan dunia, International Monetary Fund atau IMF sebesar 6 miliar dolar AS. Namun sayangnya IMF hanya memberikan pinjaman dana 1 miliar dolar AS.
Baca juga: AS dan Eropa Mulai Bahas Pelarangan Impor Minyak Rusia
Hal ini lantaran hutang Pakistan pada IMF ditahun ini, sudah mencapai 30 miliar dolar AS. Demi melindungi perekonomian negaranya, presiden Pakistan Arif Alvi tak ikut melayangkan sanksi pada Rusia dan justru secara terang – terangan memihak negara komunis Rusia.
Akibat aksinya ini Bank Nasional Pakistan cabang New York di denda sebesar denda 9,69 miliar rupee oleh otoritas pengatur AS, atas tuduhan yang berkaitan dengan ketidakpatuhan dan anti pencucian uang.