Pelaku Industri Wisata Labuan Bajo Sumringah, Pelaku Perjalanan Bebas Tes PCR dan Antigen
Para pelaku industri wisata di Labuan Bajo menyambut dibebaskannya kewajiban tes PCR dan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan domestik.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku industri wisata di Labuan Bajo menyambut baik peraturan baru Pemerintah yang membebaskan kewajiban tes PCR dan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan domestik yang sudah menjalani 2 kali vaksin atau sudah vaksin booster.
Aturan tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara.
"Ini adalah kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia dari pemerintah. Ini merupakan harapan baru untuk bisa bangkit setelah 2 tahun terpuruk dan di hantui dengan kekhawatiran akibat Pandemi," kata Rachmat Julio, salah satu pengusaha travel agent di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Rachmat Julio yang juga merupakan Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Manggarai Barat berharap aturan baru ini bisa segera direalisasikan di lapangan.
"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi keputusan pemerintah karena akan mencabut syarat melakukan perjalanan tidak lagi wajib melakukan tes PCR maupun antigen. Ini adalah angin segar dan semoga secepatnya direalisasikan," kata pengusaha travel agent Anjani Trip ini.
Baca juga: Terapkan Kebijakan Baru Kemenhub, Citilink Bebaskan Tes PCR dan Antigen ke Penumpang
Menurutnya, pelaku industri wisata seperti dirinya sudah lama menunggu terbitnya aturan ini terutama pelaku usaha wisata dari segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan peniadaan tes antigen dan PCR dia berharap arus kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dan destinasi wisata di daerah lain meningkat dan dan menghidupkan kembali perekonomian pedagang kecil.
Baca juga: Aturan Baru bagi Penumpang Kereta Api, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR Jika Sudah Vaksin Dua Kali
"Kebijakan ini sangat positif dan tentu saja memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat di destinasi wisata yang sempat hilang akibat pandemi Covid-19," tuturnya.
Rachmat Julio sendiri selama ini aktif mengkampanyekan #KembaliBerwisata untuk menggeliatkan industri pariwisata di daerahnya.
"Di saat Pandemi kita berusaha untuk bangkit agar pariwisata kita bangkit dan tumbuh lagi. Contohnya Labuan Bajo sudah mulai ramai," imbuhnya.
Diujicoba Mulai Senin Kemarin
Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan asing dan domestik mulai diuji coba. Pada Senin (7/3/2022) kemarin uji coba tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali telah berlaku.
Sedang wisatawan domestik yang menggunakan moda transportasi udara, darat, dan laut tidak lagi wajib tes antigen dan PCR, asal sudah vaksin dua kali.
Baca juga: AP II Mulai Terapkan Aturan Kemenhub, Penumpang Vaksin Dua Kali Tidak Wajib PCR atau Antigen
Sebanyak 23 negara yang nantinya mendapat visa on arrival (VoA) tanpa karantina.