Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kadin Resmi Tetapkan Aspataki Jadi Anggota Luar Biasa dan Penugasan Khusus

Kadin Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia "Aspataki" sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/3/2022).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kadin Resmi Tetapkan Aspataki Jadi Anggota Luar Biasa dan Penugasan Khusus
ist
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia "Aspataki" sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/3/2022).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia "Aspataki" sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/3/2022).

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.

Masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin, diharapkan bakal mengerek peningkatan devisa negara yang masuk melalui para pekerja migran asal Indonesia.

Baca juga: Daerah Belum Adakan Pelatihan PMI, Aspataki Harap Pemerintah Cari Jalan Keluar

Eddy Ganefo mengungkapkan, beberapa program juga bakal digarap bersama. Salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari pekerja migran yang telah 'pensiun' .

"Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman, setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka," kata Eddy.

Selain menetapkan Aspataki sebagai Anggota Luar Biasa, Kadin juga memberikan penugasan dalam usaha perlindungan pekerja migran Indonesia di dunia.

Program lainnya adalah peningkatan keahlian (skill) bagi para calon pekerja migran. Ini penting dituntaskan agar ke depan para pekerja migran asal Indonesia adalah mereka yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara tujuan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Saiful yang berbahagia menerima SK keanggotaan luar biasa Kadin, menargetkan bakal meluaskan market negara tujuan para pekerja migran. Salah satu hambatannya selama ini memang karena Aspataki belum terdaftar sebagai anggota Kadin.

Baca juga: Kadin Gandeng Organisasi Perburuhan Internasional Perkuat Perlindungan Pekerja

Dengan masuknya Aspataki dalam keanggotaan Kadin maka pasar pekerja migran terbuka luas.

"Pada momentum supersemar ini, kebetulan secara resmi Aspataki menjadi bagian dari Kadin. Ini pertanda baik dan tercatat dalam sejarah Aspataki. Semoga memberi kemanfaatan yang lebih bagi bangsa Indonesia dan para pekerja migran," kata Saiful.

Untuk diketahui, Aspataki merupakan wadah para pengusaha penempatan PMI yang beranggotakan ratusan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Aspataki yang telah memiliki standart Internasional mutu ISO dan telah lama berkiprah, memberi kontribusi dalam penyaluran pekerja migran, perlindungan para pekerja asal Indonesia di dunia, serta upaya peningkatkan devisa negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas