Polisi Belum Temukan Praktik Kartel, KPK Bakal Usut Kelangkaan Minyak Goreng
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mengusut kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Hasil timbunan itu, bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id, Sabtu (12/3/2022).
Hal tersebut, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Padahal, kata Mendag, stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah mencukupi.
Bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," jelas Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Mendag pun menyatakan, akan menindak tegas pihak yang melakukan penimbunan maupun yang melanggar hukum.
"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegasnya.
Mendag juga mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying minyak goreng.
"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya.”
“Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha.
Dalam rapat, membahas dan disepakati adanya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng.
Arief menyampaikan, rapat koordinasi itu guna mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat.
"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," kata Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.