Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polisi Belum Temukan Praktik Kartel, KPK Bakal Usut Kelangkaan Minyak Goreng

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mengusut kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Belum Temukan Praktik Kartel, KPK Bakal Usut Kelangkaan Minyak Goreng
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MINYAK GORENG - Warga sedang antri saat membeli minyak goreng yang digelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/2/2022). Polisi Belum Temukan Praktik Kartel, KPK Bakal Usut Kelangkaan Minyak Goreng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antrian warga untuk mendapatkan minyak goreng hingga kini masih terjadi. Warga masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mengusut kelangkaan minyak goreng di pasaran.

KPK, katanya, sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Holding BUMN Pangan Sebut Telah Distribusikan 8 Juta Liter Lebih Minyak Goreng ke Pasar

"Dalam waktu dekat mungkin perlu kita bahas tentang tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya, termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras," kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Dalam waktu dekat, Firli mengajak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto untuk bergabung ke dalam barisan.

"Kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan dan kita jamin ketercukupan dan ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi," ujar Firli.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, aplikasi Simbara mengintegrasikan sistem dan data dari hulu ke hilir untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat termasuk komoditas bahan pokok.

Ribuan warga mendatangi lokasi Operasi Pasar Minyak goreng di GOR Megang Kota Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (10/3/2022). Pihak Disperindag Lubuklinggau akhirnya membatalkan pasar murah karena ramainya warga. 
Ribuan warga mendatangi lokasi Operasi Pasar Minyak goreng di GOR Megang Kota Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (10/3/2022). Pihak Disperindag Lubuklinggau akhirnya membatalkan pasar murah karena ramainya warga.  (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)
BERITA TERKAIT

Berdasarkan kajian KPK, Ipi mengatakan, sejumlah permasalahan terkait tata kelola importasi produk hortikultura.

Di antaranya substansi RIPH belum memuat hal spesifik yang dituju, lemahnya akuntabilitas dalam penentuan volume impor pada Kementerian Perdagangan, hingga sistem informasi yang belum mendukung kegiatan pengawasan yang andal.

"Karenanya KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan Neraca Komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas," kata Ipi.

"Saat ini Neraca Komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas yaitu beras, gula, garam, daging, dan ikan," imbuhnya.

Baca juga: Temuan Mendag Soal Minyak Goreng Langka: Ada yang Dijual ke Luar Negeri

Selama belum terwujud integrasi tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

"Pemanfaatan teknologi informasi seperti Simbara dalam tata niaga komoditas yang berhubungan dengan masyarakat banyak seperti minyak goreng, gula rafinasi dan lainnya akan mendorong keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan yang akan meningkatkan efektivitas pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait ketersediaan kebutuhan komoditas tersebut untuk masyarakat," ujar Ipi.

Polisi Belum Temukan Praktik Kartel Minyak Goreng

Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelaku usaha yang sengaja menahan stok minyak goreng. Kasus itu ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kasus itu ditemukan di wilayah Makassar, Medan, Lampung, Lebak hingga sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur. 

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, pelaku usaha sengaja menahan stok untuk menjual minyak goreng lantaran mereka membeli minyak itu sebelum adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah.

Baca juga: Mendag Imbau Masyarakat tidak Perlu Panic Buying, Beli Minyak Goreng Secukupnya

"Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru," ujar Helmy kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Helmy mengatakan, secara umum kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah karena masih banyak pelaku usaha menyesuaikan pola harga. Sebaliknya, stok minyak goreng dinyatakan aman.

"Secara umum di beberapa wilayah yang mengalami kondisi kelangkaan minyak goreng dikarenakan saat ini para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan dan langkah pemerintah dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, stok minyak goreng aman, saat ini dalam proses pendistribusian," jelas Helmy.

Helmy menyatakan pihaknya juga masih belum menemukan adanya kartel di balik kelangkaan minyak goreng. Namun, Polri mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan indikasi adanya kartel.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya kartel, bila masyarakat memiliki informasi praktek-praktek kartel, permainan harga maupun penimbunan baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu,segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindaklanjuti," jelas Helmy.

Terkait kasus pelaku usaha tahan stok, kata Helmy, pihaknya telah mengimbau agar mereka segera mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat.

"Adanya pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan atau hold stok minyak goreng, Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," pungkasnya.

Baca juga: Puan: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Temuan Mendag Soal Minyak Goreng Langka

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Luthfi mengungkapkan dua hal yang kemungkinan menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng murah di pasaran.

Mendag menduga ada oknum yang menimbun minyak goreng dan dijual ke luar negeri.

Selain itu, ada kebocoran untuk industri yang dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.

"Hasil timbunan itu, bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id, Sabtu (12/3/2022).

Hal tersebut, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Padahal, kata Mendag, stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah mencukupi.

Bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," jelas Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Mendag pun menyatakan, akan menindak tegas pihak yang melakukan penimbunan maupun yang melanggar hukum.

"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegasnya.

Mendag juga mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying minyak goreng.

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya.”

“Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha.

Dalam rapat, membahas dan disepakati adanya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng

Arief menyampaikan, rapat koordinasi itu guna mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat.

"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," kata Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas