Bantuan UMKM Disalurkan Lagi pada Tahun 2022, Berikut Cara Mengecek dan Mencairkan BPUM
Bantuan untuk UMKM cair lagi pada tahun 2022, pemerintah menyalurkan BPUM melalui bank BRI, simak cara mengecek dan mencairkan dananya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM kembali disalurkan pemerintah pada tahun ini melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan UMKM senilai Rp 600 ribu disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui Bank BRI.
Bantuan UMKM pada tahun ini ditujukan pada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
Baca juga: Bantuan Sembako Cair Secara Tunai, Simak Cara Cek Penerima BPNT Rp600 Ribu, Cairkan Lewat Kantor Pos
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Tahun 2022, Lengkap dengan Cara Mencairkannya
Cara Cek Penerima BPUM:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Syarat Penerima BPUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;