Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022
Lapor SPT Pajak Tahunan bisa dilakukan secara online dengan cara mengakses djponline.pajak.go.id, paling lambat 31 Maret 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
![Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lapor-spt-tahunan-secara-online.jpg)
4. Klik verifikasi.
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'.
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online.
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online.
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'.
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Buka www.pajak.go.id.
2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing.
4. Pilih Buat SPT.
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak.