Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Menparekraf: Okupansi Hotel di Bali Meningkat 20 Persen

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memaparkan data kunjungan ke Bali mengalami peningkatan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Menparekraf: Okupansi Hotel di Bali Meningkat 20 Persen
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
KEDATANGAN - Suasana penumpang di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Senin (7/3) malam. Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Menparekraf: Okupansi Hotel di Bali Meningkat 20 Persen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memaparkan data kunjungan ke Bali mengalami peningkatan. Terutama setelah adanya pelonggaran syarat perjalanan.

Saat ini, tes PCR dan antigen tidak lagi wajib di semua moda transportasi, asalkan sudah divaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. Hal tersebut, menjadi pendorong meningkatnya kunjungan di Bali.

"Tingkat okupansi hotel di Bali tumbuh 10-20 persen," ujar Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Menparekraf: MotoGP Mandalika Jadi Ajang Promosikan Kuliner Indonesia

Sandiaga Uno optimis angka itu terus meningkat. Seiring dengan side event G-20 di Bali. Saat ini, ucap Sandiaga, Kemenparekraf juga tengah mengajukan perluasan Visa On Arrival (VOA) untuk negara lain.

"Kami mengusulkan beberapa negara, berdasarkan ratas (rapat terbatas) seperti Tiongkok, India, segera bisa diumumkan," ucap Sandiaga.

Sampai saat ini, belum ada kendala mengenai kebijakan VOA. Sandiaga menambahkan, negara-negara ASEAN sudah merespon baik tentang bebas visa kunjungan.

BERITA REKOMENDASI

"Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian kesiapan dan perbaikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyambut wisatawan mancanegara," kata Sandiaga Uno.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Gerak Cepat Bantu Pembuat Gula Jawa di Pacitan Kembangkan Potensinya

Diketahui pemerintah bakal memperluas penerapan visa on arrival (VOA) atau visa kunjungan saat kedatangan bagi wisman selain di Bali. Saat ini VOA hanya untuk wisman yang masuk Indonesia melalui Bali. Perluasan penerapan VOA tahap awal akan dilakukan di Jakarta dan Surabaya.

Keputusan tersebut diambil atas dasar 449 permohonan VOA sejak kebijakan tersebut diterapkan di Bali pada 7 Maret ini. Dari permohonan VOA tersebut, total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikantongi pemerintah adalah sebesar Rp 224 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas