Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022 di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Siapkan KTP
Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2022, Simak Cara Mengecek dan Mencairkan Dananya
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik proses inquiry;
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;