Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sempat Langka, Migor Kemasan di Ritel Modern Muncul Kembali Usai Harga Dilepas ke Mekanisme Pasar

di ritel modern seperti Indomaret kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdapat minyak goreng kemasan dengan merek Fitri.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Langka, Migor Kemasan di Ritel Modern Muncul Kembali Usai Harga Dilepas ke Mekanisme Pasar
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Minyak goreng kemasan mulai muncul kembali di toko ritel modern, setelah berbulan-bulan lebih langka. 

Joya bersama teman-temannya pun memborong minyak goreng dengan harga kembali mahal itu untuk memastikan apakah ada pembatasan pembelian atau tidak.

Ternyata, saat ditanya ke petugas kasir sekarang sudah tak dibatasi dan dipersilakan membeli banyak karena stoknya melimpah lagi.

"Tadi bebas katanya mau beli banyak juga enggak apa-apa. Sudah tak dibatasi lagi karena harganya mahal lagi. Kalau kemarin lagi murah, susahnya minta ampun barangnya. Kami tim emak-emak jadi bingung dengan kondisi sekarang, banyak anehnya. Kacau, kacau," ujar Joya.

Hal itu diamini ibu rumah tangga lainnya Sri Mulyani (36), yang mengaku aneh dan mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng selama ini.

Saat harga murah berlaku sesuai HET pemerintah, justru stok sedikit dan susah sampai harus antrean panjang.

Tapi saat harga mahal lagi, stok jadi mendadak banyak dan dibebaskan memborong minyak goreng.

"Ya itu kagetnya Pak, aneh sekali. Saat murah tak ada, susah, harus antre untuk dapat minyak goreng. Sekarang udah mahal lagi, banyak pisan barangnya. Kacau memang, aneh," jelasnya, dilansir dari Kompas.com dalam artikel Emak-emak Kaget Minyak Goreng Mahal Lagi, Stok Tiba-tiba Jadi Banyak.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan revisi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021. Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Kini, untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, Pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku.

Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas