Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KSP: Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan Panik dan Tidak Perlu Khawatir

Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pasokan minyak goreng di pasaran aman terkendalil, masyarakat diimbau untuk tidak panik.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in KSP: Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan Panik dan Tidak Perlu Khawatir
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pasokan minyak goreng di pasaran aman terkendali.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng.

Hal tersebut, disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Bustanul Arifin.

"Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Terkait Stok Minyak Goreng di Sumatera Utara, Gubernur Edy Rahmayadi Bilang Begini

Pihak KSP juga menegaskan, tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran. 

“Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau," ucap Bustanul dalam keterangan persnya.

Hal senada juga diungkapkan pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang menyatakan pasokan minyak goreng aman.

BERITA REKOMENDASI

Kini, minyak goreng kemasan tanpa subsidi telah banyak tersedia di minimarket, supermarket atau pasar modern.

Sementara itu, merespons kenaikan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah telah memberlakukan kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah.

Minyak goreng curah bisa dibeli seharga Rp. 14.000 per liter di pasar-pasar tradisional.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.

Kebijakan subsidi harga minyak goreng (migor) kelapa sawit curah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.


“Saya didampingi Bapak Kapolri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng.”

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas