LOGIN djponline.pajak.go.id, Simak Cara Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022
Ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online dengan login pajak.go.id. Pelaporan maksimal 31 Maret 2022.
3. Isi kode keamanan.
4. Klik verifikasi.
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.
6. Masukkan password dan klik 'Simpan'.
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online.
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online.
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'.
BERITA REKOMENDASI
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Buka www.pajak.go.id.
2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing.
4. Pilih Buat SPT.
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.