BBM Jenis Umum Tidak Boleh Lebih dari Rp 14.526 Per Liter, Mengapa Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?
Badan Usaha tidak boleh menetapkan harga BBM jenis umum lebih dari Rp 14.526 per liter periode Maret 2022. Mengapa harga BBM setiap daerah berbeda?
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022," tambahnya.
Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN menurut globalpetrolprices (per 14 Maret 2022), antara lain:
- Singapura Rp. 30.800/liter
- Thailand Rp. 20.300/liter
- Laos Rp. 23.300/liter
- Filipina Rp. 18.900/liter
- Vietnam Rp. 19.000/liter
- Kamboja 16.600/liter
- Myanmar Rp. 16.600/liter.
Baca juga: Ketua KPK Minta Mendag Panggil Bimoli, Tropical, Hingga Filma Terkait Kelangkaan Minyak Goreng
Mengapa Harga BBM Berbeda di Setiap Wilayah di Indonesia?
Perbedaan harga BBM tidak hanya terjadi dalam lingkup antara negara, namun juga antar daerah di dalam negara, termasuk Indonesia.
Harga BBM di beberapa daerah dapat berbeda-beda, karena faktor tertentu, yaitu:
1. Perbedaan Jenis BBM Subsidi dan BBM Nonsubsidi
BBM di Indonesia diproduksi dan disalurkan melalui PT Pertamina (Persero), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dikutip dari My Pertamina.