Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BBM Jenis Umum Tidak Boleh Lebih dari Rp 14.526 Per Liter, Mengapa Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?

Badan Usaha tidak boleh menetapkan harga BBM jenis umum lebih dari Rp 14.526 per liter periode Maret 2022. Mengapa harga BBM setiap daerah berbeda?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BBM Jenis Umum Tidak Boleh Lebih dari Rp 14.526 Per Liter, Mengapa Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?
Ist
Ilustrasi - Badan Usaha tidak boleh menetapkan harga BBM jenis umum lebih dari Rp 14.526 per liter pada periode Maret 2022. Mengapa harga BBM setiap daerah berbeda? 

Sehingga, pemerintah juga akan terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina.

Pemerintah telah memberi subsidi pada beberapa jenis BBM, seperti Premium dan Solar.

Jadi tidak heran jika harga BBM tersebut menjadi lebih rendah.

Namun tidak semua orang bisa menggunakan BBM subsidi.

Pengguna BBM subsidi mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013.

Untuk masyarakat yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, dapat menggunakan BBM nonsubsidi.

2. Harga BBM Pertamina Nonsubsidi di Tiap Daerah Berbeda

Berita Rekomendasi

Ketika mengisi BBM, beberapa masyarakat mungkinmendapati harga BBM Pertamina Nonsubsidi yang berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya.

Pasalnya, penentuan harga ini juga mempertimbangkan biaya pengangkutan BBM ke daerah konsumen.

Secara sederhananya, biaya pengangkutan ini akan ditanggung oleh para konsumen.

Sehingga, semakin jauh lokasinya dari kilang minyak, maka akan semakin mahal juga harga BBM nonsubsidinya.

Dalam hal penentuan harga BBM Nonsubsidi ini pemerintah juga turut memastikan perbedaan harga yang ada tidak terlalu besar.

Alasannya adalah agar para pengendara tidak merasa terbebani.

3. Kualitas yang Sama Baiknya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas