Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre!

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre!
tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id 

Reservasi Online

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Berita Rekomendasi

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas