Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua Komisi VI DPR Sebut Kenaikan Harga Pertamax Justru Wujudkan Asas Keadilan, Ini Alasannya

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ketua Komisi VI DPR Sebut Kenaikan Harga Pertamax Justru Wujudkan Asas Keadilan, Ini Alasannya
Istimewa
Petugas SPBU Pertamina mengisikan bahan bakar minyak jenis Pertamax ke kendaraan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan.

Pasalnya, selama ini Pertamina menjual harga Pertamax di bawah harga keekonomian. Yang berarti bahwa Pertamina seolah-olah mensubsidi pengguna Pertamax.

“Pertamax adalah BBM non subsidi yang diperuntukkan bagi kalangan mampu. Banyak pengguna kendaraan keluaran terbaru dan bahkan mobil mewah memakai Pertamax. Volume penjualannya juga hanya 14 persen dari total penjualan BBM Pertamina. Makanya jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, justru akan mewujudkan asas keadilan itu sendiri,” kata Faisol di Jakarta hari ini (25/3/2022).

Baca juga: Pertamina Didorong Untuk Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax

Faisol mengingatkan, bahwa harga jual Pertamax saat ini yang di bawah harga keekonomian, membuat beban keuangan BUMN tersebut menjadi berat.

Terlebih di tengah harga minyak dunia yang terus melambung. Dari data Kementerian ESDM, lanjutnya, bisa dilihat bahwa untuk setiap liter Pertamax, Pertamina harus ‘mensubsidi’ sekitar lima ribu rupiah.

“Padahal yang namanya subsidi, seharusnya diberikan kepada kalangan menengah ke bawah, yaitu pengguna Pertalite. Bukan Pertamax,” lanjutnya.

Makanya, imbuh Faisol, untuk mengurangi beban, bisa saja Pertamina menaikkan harga Pertamax.

Berita Rekomendasi

Apalagi sebagai BBM non subsidi, penyesuaian Pertamax memang mengikuti pergerakan pasar dan menjadi kewenangan korporasi.

“Dan dalam kondisi saat ini, kami dari Komisi VI DPR memahami jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax. Yang penting dilakukan terbuka dan sesuai aturan. Komisi VI akan terus melakukan pengawasan,” kata Faisol.  

Penyesuaian harga Pertamax sendiri, menurut Faisol memang keniscayaan.

Pasalnya, kinerja keuangan Pertamina, memang harus stabil. Pasalnya, sebagai BUMN, terdapat banyak penugasan yang dijalankan Pertamina, dan semuanya harus tetap berjalan baik.

Baca juga: YLKI: Masyarakat Perlu Pahami, Pertamax Bukan BBM Subsidi

Pertamina, imbuhnya, juga merupakan salah satu pendorong roda perekonomian nasional. “Makanya Pertamina sebagai BUMN mesti di_support_ Pemerintah dan masyarakat,” pungkas Faisol.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelumnya memang mengakui bahwa harga jual Pertamax di pasaran saat ini terlalu murah.

Bahkan jauh di bawah harga keekonomian.

Dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mencapai lebih dari 100 dollar AS per barel, Kementerian ESDM memperhitungkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini berada di level Rp14.526 per liter.

Padahal, Pertamina sendiri masih menjualnya di kisaran harga Rp9.000 hingga Rp9.400 per liter.

Bahkan dibandingkan BBM sejenis yang dijual SPBU swasta, harga jual Pertamax saat ini jauh di bawah.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas