Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini 4 Syarat Penerimanya

Pemerintah kembali menyalurkan BLT kepada para pelaku UMKM, cek status penerimanya secara online melalui eform.bri.co.id, simak syarat penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini 4 Syarat Penerimanya
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Pemerintah kembali menyalurkan BLT kepada para pelaku UMKM, cek status penerimanya secara online melalui eform.bri.co.id, simak syarat penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022.

BLT UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, segera cek status penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.




BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022!

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 600 Ribu akan Cair Lagi pada 2022

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM:

- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

BERITA TERKAIT

- Masukkan kode verifikasi;

- Lalu klik proses Inquiry;

- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas